Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kejati Kaltim
Awal Februari Kejati Kaltim Janji Fokus Bidik Kasus Pajak dan Migas
Saturday 17 Jan 2015 14:56:06
 

Ilustrasi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Jl. Bung Tomo 105, Samarinda Seberang Kaltim.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Djaunuri, SH dalam perbincangannya dengan awak media di kantornya, Jumat (16/1) bahwa jajarannya pada awal bulan Februari 2015 mendatang akan memfokuskan pada penangganan masalah Pajak, dan Minyak dan Gas Bumi (Migas) karena kurang lebih 54 Undang-Undang diluar ketentuan tindak pidana umum mengatur jenis-jenis pelanggaran tersebut, tetapi banyak masyarakat masih banyak belum memahami termasuk aparat penegak hukum didaerah.

Kajati Kaltim pada kesempatan tersebut memberi contoh bahwa, UU Nomor 4/1999 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan UU Nomor 22/2001 tentang Migas, dan juga sektor kehutanan, pajak, dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian khusus, karena penyimpangan hukum dari 5 sektor itu sangat potensial akan diterapkan di Kaltim.

Demikian juga dengan tindak pidana korupsi pencucian uang (TPPU) berkenaan dengan hal tersebut seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Kaltim dan Kaltara dikumpulkan untuk menyamakan visi, terkait tupoksi kami, ujar Djainuri.

Jika ditelusuri pelanggaran undang-undang seperti di sektor Migas dan Minerba bisa saja terjadi indikasi korupsi. Dan objeknya masuk ranah pidana umum penyidikan tetap menjadi kewenangan Kepolisian, dan Jaksa sebagai penuntut, terang Kajati.

Kajati Kaltim Ahmad Djainuri berjanji bahwa, "mengenai kasus lama seperti dugaan korupsi Bansos di Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2010 sebesar Rp 108 milyar, yang melibatkan 14 tersangka, akan ada progres pada awal bulan Februari 2015. Selain itu ada sekitar 52 tunggakan perkara di Kejati yang mendesak juga diselesaikan, termasuk di Kaltim dan Kaltara," tegas Djainuri.

Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan upaya hukum luar biasa terhadap sejumlah kasus yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Seperti kasus dana operasional DPRD Kukar tahun 2005 senilai Rp 2,67 miliar, kasus tersebut melibatkan 42 orang. Empat orang dihentikan perkaranya, karena telah meninggal dunia, enam orang masih dalam penyidikan, 18 orang bebas (onslag), dan Keselebihnya divonis bersalah.

“Kami akan tuntaskan perkara yang masih disidik, demikian juga akan mengajukan PK (peninjauan kembali) terhadap 18 perkara yang bebas, ada yang diputus bebas, ada yang tidak".(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kejati Kaltim
 
  Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
  Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
  Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
  Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
  Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2