Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rupiah
Awal Mula Mata Uang Indonesia Disebut Rupiah
Tuesday 22 Jan 2013 17:45:31
 

Uang Setengah Rupiah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernah kepikiran kenapa mata uang Indonesia harus Rupiah. Nah, kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.

Perkataan “Rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.

Mata uang Rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama "Rupiah Hindia Belanda". Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang "Rupiah Jawa" sebagai pengganti.

Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu. Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.

Satuan di bawah rupiah

Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan "Gulden Hindia Belanda", sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.

Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting:

1. Sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
2. Cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa peser, setengah sen.
3. Pincang, satu setengah sen.
4. Gobang atau benggol, dua setengah sen.
5. Ketip / kelip / stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya).
6. Picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya).
7. Tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
8. Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah

Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi:

1. Ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
2. Kupang, setengah ringgit, Demikian seperti yang dikutip dari idnews.com, pada Selasa (22/1).(idn/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Rupiah
 
  Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
  Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
  Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
  Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
  IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2