Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Mengandung Babi
Awas, Dua Coklat Cadbury Mengandung 'Porcine' Babi
Monday 26 May 2014 00:38:11
 

Coklat Cadbury Malaysia mengandung babi.(Foto: Istimewa)
 
KUALA LUMPUR, Berita HUKUM - Hasil pengujian yang dilakukan Kementerian Kesehatan Malaysia menunjukkan dua dari tiga sampel coklat Cadbury mengandung DNA babi (porcine).

Berdasar hasil pengujian tersebut, Kantor Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) mencabut sementara sertifikat halal kedua produk tersebut, demikian dilaporkan media-media lokal di Kuala Lumpur, Sabtu (24/5).

Seperti dilansir Antara, Direktur Kesehatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan kedua produk yang mengandung DNA babi tersebut adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadburi Dairy Milk Roast Almond.

"Sehubungan itu pihak produsen yaitu Cadbury Confectionary Malaysia Sdn Bhd memberi jaminan akan menarik produk tersebut dari pasaran segera," katanya.

Ia mengatakan jika masyarakat menghadapi masalah bisa mengajukan keluhan kepada kementerian melalui laman web Bagian Keselamatan dan Kualitas Makanan (BKKM).

Direktur Kesehatan, Datuk Dr. Noor Hisham Abdullah juga mengatakan, keputusan tersebut diperoleh hasil dari tiga sampel coklat susu Cadbury yang telah diambil untuk analisis untuk tujuan pemantauan.

"Hasil analisis menemukan dua sampel terdeteksi mengandung DNA babi yaitu coklat susu dengan kacang hazel, kode produksi 200813M01H I2 yang bertanggal kadaluarsa pada 13 November 2014 dan coklat susu dengan buah almond, kode produksi 221013N01R I1 yang bertanggal kadaluarsa pada 15 Januari 2015.

"Satu lagi sampel coklat susu Cadbury (Cadbury Dairy Milk Chocolate) tidak terdeteksi DNA babi," katanya dalam satu pernyataan di Malaysia hari Sabtu (24/5/).

Sementara itu Kepala Jakim Datuk Othman Mustapha mengatakan pihaknya telah mencabut sementara sertifikat halal bagi kedua produk itu.

Dalam laman Facebook Cadbury Dairy Milk, perusahaan itu dalam pernyataannya mengatakan telah menarik kedua produk itu dari pasaran dan menyatakan bahwa produk Cadbury lain tidak terpengaruh oleh pengujian itu.

"Kami memberi jaminan kepada pengguna bahwa semua coklat Cadbury yang diproduksi di Malaysia dinyatakan halal oleh Jakim, termasuk lokasi dan bahan mentah yang digunakan dalam produksi," demikian pernyataan Cadbury.(Antara/HanTer/voa-islam/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2