Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Awas Ada Modus Kejahatan Polisi Gadungan
Wednesday 02 May 2012 23:25:15
 

Ilustrasi (Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Aksi kejahatan dengan modus mengaku anggota polisi, semakin marak terjadi di masyarakat. Hal itu tentu saja sangat meresahkan.

Menurut Kasubdit Resmob, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, modus kejahatan seperti itu, pernah menimpa Sutrisno warga Pademangan, Jakarta Utara. Dimana pada tanggal 30/8/2011, dirinya di datangi beberapa orang yang mengaku sebagai Anggota Mabes Polri dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba.

“Pelaku membawa korban, dengan alasan akan diminta keterangan. Setelah itu, pelaku memeras korban untuk membayar uang damai sebesar Rp 1 Miliar,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Malpolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (2/5).

Selain Sutrisno, korban yang lain Huang, warga negara Korea yang tinggal di kawasan Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat. Dimana dirinya juga diperas dan diculik oleh kelompok pelaku yang sama. “Korban juga dituduh sebagai pengedar narkoba. Pelaku meminta tebusan kepada keluarga sebesar Rp178 juta. Kali ini pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya,” imbuh Herry.

Untungnya para pelaku di kedua kejadian tersebut, sudah berhasil diamankan sebagian, dan sisanya masih DPO. "Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu membawa atribut yang digunakan oleh polisi pada umumnya, seperti menggunakan celana coklat, membawa borgol dan HT. Peralatan tersebut supaya korban percaya," kata Herry.

Untuk itulah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku anggota kepolisian.

"Apabila ada orang yang mendatangi kemudian mengaku sebagai anggota polisi, harus tanya dulu anggota dari mana kalau perlu minta kartu anggota sebagai bukti dan bisa juga menghubungi kepolisian terdekat untuk memastikan," ujarnya.

Bahkan kalau ada, seseorang yang mengaku sebagai petugas dan mengunakan atribut seperti polisi, seperti jaket, dan sebagainya, maka tetap harus ditegaskan identitasnya. "Bila perlu ya petugas yang memakai jaket itu kita minta untuk dibuka saja jaketnya," kata Rikwanto.

Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di antaranya tersangka IS, CS, HOUR, dan AS. Sedangkan, untuk tersangka B meninggal dunia yang tertembak di Lebak Bulus dan empat tersangka lainnya masih buron yaitu inisial W, K, S dan H. (dbs/spr)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2