JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Aksi kejahatan dengan modus mengaku anggota polisi, semakin marak terjadi di masyarakat. Hal itu tentu saja sangat meresahkan.
Menurut Kasubdit Resmob, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, modus kejahatan seperti itu, pernah menimpa Sutrisno warga Pademangan, Jakarta Utara. Dimana pada tanggal 30/8/2011, dirinya di datangi beberapa orang yang mengaku sebagai Anggota Mabes Polri dan menuduhnya sebagai pengedar narkoba.
“Pelaku membawa korban, dengan alasan akan diminta keterangan. Setelah itu, pelaku memeras korban untuk membayar uang damai sebesar Rp 1 Miliar,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Malpolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (2/5).
Selain Sutrisno, korban yang lain Huang, warga negara Korea yang tinggal di kawasan Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat. Dimana dirinya juga diperas dan diculik oleh kelompok pelaku yang sama. “Korban juga dituduh sebagai pengedar narkoba. Pelaku meminta tebusan kepada keluarga sebesar Rp178 juta. Kali ini pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya,” imbuh Herry.
Untungnya para pelaku di kedua kejadian tersebut, sudah berhasil diamankan sebagian, dan sisanya masih DPO. "Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu membawa atribut yang digunakan oleh polisi pada umumnya, seperti menggunakan celana coklat, membawa borgol dan HT. Peralatan tersebut supaya korban percaya," kata Herry.
Untuk itulah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku anggota kepolisian.
"Apabila ada orang yang mendatangi kemudian mengaku sebagai anggota polisi, harus tanya dulu anggota dari mana kalau perlu minta kartu anggota sebagai bukti dan bisa juga menghubungi kepolisian terdekat untuk memastikan," ujarnya.
Bahkan kalau ada, seseorang yang mengaku sebagai petugas dan mengunakan atribut seperti polisi, seperti jaket, dan sebagainya, maka tetap harus ditegaskan identitasnya. "Bila perlu ya petugas yang memakai jaket itu kita minta untuk dibuka saja jaketnya," kata Rikwanto.
Sebelumnya, polisi menangkap para tersangka pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di antaranya tersangka IS, CS, HOUR, dan AS. Sedangkan, untuk tersangka B meninggal dunia yang tertembak di Lebak Bulus dan empat tersangka lainnya masih buron yaitu inisial W, K, S dan H. (dbs/spr)
|