Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Ayu Azhari 6 Jam Diperiksa KPK
Wednesday 01 May 2013 19:36:29
 

Artis Ayu Azhari saat di wawancarai dengan wartawan di Gedung KPK, Rabu (1/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan artis panas di era 90 Ayu Azhari, setelah di periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6 Jam Rabu (1/5) Kuningan Jakarta.

Artis cantik Ayu Azhari diperiksa sebagai saksi kasus suap daging sapi Import dengan tersangka Ahmad Fatnah.

Selepas pemeriksaan Ayu mengakui kepada wartawan bahwa Ayu pernah bertemu dengan (AF) di Plaza Indonesia, dan pada saat pertemuan saya di janjikan untuk ikut mengisi acara dalam setiap kampanye PKS. Namun saya di bohongi sama Ahmad Fatanah," ujar Ayu.

Sebenarnya saya tidak tau import daging sapi, bahkan dengan Presiden PKS saja saya tidak kenal, dan saya tidak ada menerima uang Rp 10 juta tutur Ayu menambahkan.

Saya ditanya 6 pertanyaan oleh penyidik KPK. Mengenai materi pertanyaan saya tidak dapat menjawab.

Di tanya pewarta BeritaHUKUM.com soal kenal tidak dengan Maharani, wanita yang saat di tangkap KPK sedang bersama (AF) di hotel Meridien,?

Ayu menjawab, "saya tidak kenal dengan Maharani, saya Ayu Azhari," ujarnya.

Sementara itu Pengacara Ayu Azhari, Fahmi Bachmid, SH, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan KPK bukan karna Ayu ada terlibat kasus import daging sapi.

Banyak yang di periksa KPK, namun tidak ada kaitan apapun dengan tersangka dan Ayu hanya sebagai saksi saja, karna pernah bertemu tersangka (AF) menurut Pengacara Fahmi.

"KPK memanggil Ayu bukan berarti Ayu Azhari salah. Desember 2012 di Plaza Indonesia Ayu ada bertemu dengan Ahmad Fatanah sebanyak 3 hingga 4 kali, namun Ayu hanya dibohongi dan di janjikan dengan pekerjaanya sebagai artis," ujar Fahmi.

Jadi saya tegaskan Ayu Azhari, hanya di bohongi oleh (AF), Ayu sama sekali tidak tau kasus daging sapi Import, dan Ayu hanya ibu rumah tangga biasa serta seorang artis, dan tidak ada di janjikan menjadi Caleg dari PKS," pungkas Fahmi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2