Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBN
Azis Syamsuddin: 17 Produk Dibuat di Dalam Negeri, APBN Bisa Hemat Rp225 Triliun
2021-04-15 15:48:47
 

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.(Foto: Mario/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk aktif mengawasi penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri nasional. Pasalnya, APBN memiliki potensi penghematan hingga Rp225 triliun jika industri nasional mampu mengoptimalkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang modal.

DPR menginginkan KPK tidak hanya getol melakukan penindakan, melainkan juga aktif terjun langsung melakukan pencegahan. Penting bagi KPK kiranya untuk melakukan pengawasan aktif pada sektor ini. "Pemerintah melalui Menko Maritim sudah menjelaskan, ada 17 produk yang ternyata bisa kita buat di dalam negeri. Itu senilai 17 miliar dolar AS dan itu sama dengan Rp225 triliun rupiah, ini angka yang sangat besar," jelas Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (14/4).

Angka tersebut, sambung politisi Partai Golkar itu, berasal dari penyisiran terhadap belanja pemerintah untuk modal dan barang dalam setahun yang sebesar Rp1.300 triliun. Dari sejumlah pengadaan untuk barang modal dan barang itu, masih banyak yang berasal dari luar negeri atau impor.

"Seperti yang saya sampaikan pada saat berkunjung di PT Pindad, sebenarnya banyak komponen barang modal yang bisa diproduksi dari dalam negeri. Penekanan ini pun saya sampaikan, agar Kementerian BUMN benar-benar melihat potensi ini," jelas Azis.

Dari rincian yang disampaikan pemerintah, sambung Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini, terdapat belanja modal dan barang sebesar Rp1.300 triliun. Dengan rincian 45 barang (item) besar bernilai 34 miliar dolar AS yang sebagian besar dari impor.

"Setelah dilakukan penyisiran terdapat 17 barang yang ternyata bisa dibuat di dalam negeri dan memiliki nilai sebesar 17 miliar dolar AS atau setara dengan Rp225 triliun. Ini potensi yang luar biasa. Dan sudah seharusnya ditindaklanjuti," papar legislator dapil Lampung II tersebut.

Menurut hemat Azis, jika ini dibuat di dalam negeri, diinvestasikan di dalam negeri akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menambah pajak. "Maka, pada posisi ini saya berharap KPK dapat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi pada pengerjaan mega proyek infrastruktur lainnya, seperti kereta api cepat Bandung-Jakarta ataupun penerapan National Single Window di 8 pelabuhan," ungkap Azis.(tn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
  BPK Menemukan Ada Dana PEN Rp147 Triliun Tak Diumumkan Kemenkeu
  F-PKS Nilai Pemerintah Perlu Refleksi Kebijakan Dalam KEM-PPKF Tahun 2022
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2