JAKARTA, Berita HUKUM - Paparan radioaktif nuklir ditemukan di sebidang tanah kosong yang terletak di tengah-tengah pemukiman warga perumahan Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan.
Temuan ini pertama kali terungkap berdasarkan pemantauan radioaktivitas nuklir oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di kawasan Pamulang, Perum Dinas Puspiptek, Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, serta Stasiun Serpong, pada 30-31 Januari 2020.
Pemantauan radioaktivitas nuklir ini dilakukan secara rutin menggunakan unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (Mobile RDMS-MONA), yang sudah dimiliki BAPETEN sejak 2013 silam guna keperluan kesiapsiagaan nuklir.
Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Republik Indonesia bahwa, pantauan radioaktivitas nuklir di kawasan tersebut diatas menunjukkan nilai normal.
"Namun pada saat dilakukan pemantauan di lingkungan Perumahan Batan Indah, ditemukan kenaikan nilai paparan radiasi di area tanah kosong, samping lapangan voli blok J," ungkap Indra Gunawan sebagai Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, pada Kamis (14/2).
Tim uji fungsi pun langsung melakukan pengecekan ulang dan upaya penyisiran di sekitar daerah tersebut, dan hasilnya ditemukan nilai Paparan Radiasi Lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan diatas nilai normal.
Indra Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan menginformasikan hasil pengecekan ke ketua RT setempat, dan memasang safety perimeter (garis pembatas) di lokasi dengan laju paparan yang tinggi, dengan disaksikan oleh Ketua RT.
Selain itu, BAPETEN bersama Badan Tenaga Nuklir (BATAN) juga telah mengambil sampel tanah di sekitar lokasi untuk dilakukan analisa lebih lanjut di laboratorium Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) BATAN.
Menurut hasil analisa di laboratorium, dan juga hasil pengukuran laju paparan sebelumnya, maka tim gabungan BAPETEN dan BATAN melakukan upaya pencarian sumber yang diduga menjadi penyebab kenaikan laju paparan di atas, pada 7-8 Februari 2020 yang menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif.
Serpihan-serpihan sumber radioaktivitas tersebut, akhirnya diangkat dan dilakukan pemetaan ulang. Alhasil ditemukan bahwa laju paparan mengalami penurunan, namun masih di atas nilai normal.
Berdasarkan hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kontaminasi yang sifatnya menyebar di area tersebut, dan perlu dilakukan kegiatan dekontaminasi dengan cara pengerukan tanah yang diduga telah terkontaminasi, serta pemotongan pohon atau pengambilan vegetasi yang terkontaminasi.
Usai dilakukan dekontaminasi, hasil pengukuran laju paparan mengalami penurunan yang signifikan, namun masih tetap diatas nilai normal, sehingga proses dekontaminasi masih perlu dilanjutkan sampai diperoleh nilai laju paparan kembali normal.
Sementara itu, tim BATAN juga akan melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi. Sedangkan untuk alasan keselamatan, warga dihimbau untuk tidak memasuki lokasi terdampak kontaminasi hingga batas trotoar dan lapangan voli.(rls/bh/na) |