JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri mengingatkan agar tidak perlu ada lagi spekulasi terkait kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menkeu mengatakan bahwa keputusan kenaikan BBM tersebut merupakan domain pemerintah. Sehingga, kebijakan tersebut tidak akan dipengaruhi oleh penolakan dari beberapa fraksi di DPR. “Kenaikan BBM ada di domain pemerintah, yang kita bahas dengan DPR adalah mengenai APBN-Perubahan,” kata Menkeu, Senin (3/6).
Menurut Menkeu, yang dibahas dengan DPR adalah terkait pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Ia menjelaskan, tujuan dari BLSM adalah mengurangi dampak dari kenaikan BBM terhadap masyarakat miskin. “Dampak dari kenaikan BBM itu akan menimbulkan dampak buat penduduk miskin ketika BBM itu dinaikkan, dia butuh waktu sekian lama. Nanti itu yang perlu kita bicarakan,” ungkap Menkeu. “Saya enggak bicara itu. Karena nanti spekulasi bisa ke mana-mana. Yang bisa saya katakan pemerintah akan naikkan BBM,” kata Menkeu.
Oleh karena itu, Menkeu membantah adanya spekulasi jika kenaikan BBM bersubsidi harus meminta izin dari DPR. “Sama sekali enggak dilempar ke DPR karena APBN-P tidak datang dengan persetujuan kenaikan BBM,” terang Menkeu. Pembahasan yang dilakukan pemerintah dengan DPR, lanjut Menkeu, adalah membahas APBN-P karena ada perubahan dari asumsi makro dan pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L). “Kalau K/L enggak bisa sendiri karena dan harus ada persetujuan DPR,” pungkas Menkeu.(iin/dpk/bhc/rby) |