ACEH, Berita HUKUM - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (BEM FH UNIMAL) Lhokseumawe, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diduga salah minum obat (salah jep ubat,red) terkait usulan Rp 50 miliar untuk Pengukuhan Wali Nanggroe (WN) pada Desember mendatang.
"Usulan tersebut merupakan tindakan konyol dan tidak pro rakyat," katanya melalui pesan elektroniknya, Rabu (2/10).
Pemerintah Aceh harus mempertimbangkan terkait pengucuran dana sebesar Rp 50 miliar untuk pengukuhan WN, agar tidak terkesan egois dan arogansi, dan sebaiknya dana tersebut jangan dikabulkan disebabkan masih banyak hal lain yang lebih penting dengan anggaran sebesar Rp 50 miliar.
Apabila anggaran sebesar itu tetap dianggarkan berarti pemerintah Aceh menzolimi rakyatnya, di sebabkan hal tersebut tidak terpengaruh dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Mestinya DPRA harus lebih fokus terhadap pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang belakangan ini semakin terabaiakan. Jangan sampai pihak luar menilai pemerintahan Aceh telah salah memanfaatkan kekhususan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat.
Seharusnya dengan kekhususan ini, pemerintah lebih fokus pada pembangunan menuju kesejahteraan rakyat, serta mengutamakan dulu hal-hal yang lebih penting, kalau memang tingkat kesejahteraan rakyat sudah mulai membaik baru kemudian memikirkan hal-hal seperti ini.
"Ini adalah uang rakyat, bukan uang golongan atau individu," tegasnya.
Pemerintah Aceh harus jeli, dan realistis dalam berfikir dalam mengambil tindakan supaya tindakan yang akan diputuskan dan dijalankan benar-benar menguntungkan rakyat, bukan sekedar terkesan hanya menguntungkan golongan atau individu semata.(bhc/sul) |