JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan Mahasiswa Jayabaya selaku perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi di jalan By Pass, di Pulomas Jakarta yang dimulai pukul 16.30 Wib. Aksi ini mereka galang terkait beberapa kondisi / kinerja "Kabinet Kerja" yang menurut para penerus bangsa (Mahasiswa) mengalami ketidakmenentuan dari beberapa aspek (Hukum, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Politik).
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2015, para mahasiswa Jayabaya yang tergabung dalam BEM se-Nusantara kali ini mengajukan tuntutan, yakni :
1. Segera stabilkan ekonomi di Indonesia dan harga-harga kebutuhan pokok
2. Perkuat Lembaha Hukum di Republik ini (Polri, KPK, Kejaksaan, Kehakiman)
3. STOP politik pecah belah, dan mengembalikan pada persatuan bangsa
4. Mencopot Menteri-menteri beraport merah dan membubarkan kepala staff Kepresidenan
5. Selamatkan Indonesia
Berdasarkan pantauan pewarta, beberapa aktivis mahasiswa selain mengelar orasi juga menyebarkan selembaran kertas tuntutan dan rencana aksi, dikarenakan kondisi politik dan hukum negara ini. Nampak pula tim Polsek Metro Pulogadung yang mengerahkan belasan personil Polisi untuk berjaga-jaga mengatur lalulintas agar tetap lancar.
"Ini adalah gerakan awal, pemerintahan Jokowi - JK, dimana saat ini Kebijakan Jokowi-JK yang semakin hari gak pro-rakyat, dan reshuffle kabinet, kabinet / menteri yang be-raport merah harusnya segera di reshuffle. Ini kan 19 Mei, besok ke Istana bisa 300-400 an, " tutur Dandy Nur Haycel, selaku ketua BEM Nusantara, yang merupakan gabungan dari 10 kampus saat diwawancarai Pewarta BeritaHUKUM.com saat di Pulomas didekat kampus Jayabaya dan Trisakti. Jakarta, Selasa (19/5).
"Soalnya, gabungan dari 10 kampus buat besok, Pokoknya kami minta / nuntut Reshuffle, dan Jokowi-JK lebih pro-rakyat, Jangan pro ke Asing sama Aseng," tandasnya.
Tampak aksi unjuk rasa kali ini berlangsung damai, dan selesai sebelum pukul 18.00 WIB. "Besok aksi lagi..., turun lagi.., aksi lagi," tereak mereka selepas demo dan membubarkan barisan.(bh/mnd) |