Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jokowi
BEM PTAI Nyatakan Tidak Ikut Serta Aksi Demo Mahasiswa 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
2018-09-14 11:35:48
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Momentum Empat (4) tahun pemerintahan Jokowi-JK merupakan ajang untuk mengevaluasi, menagih, mendesak, dan menuntut hak-hak dan kewajiban pemerintahan sesuai yang tercantum di dalam visi misi yang dalam hal ini oleh Jokowi-JK dituangkan dalam program Nawacita. Berbagai survei sudah menunjukkan akan kepuasan dan kelemahan serta efektif atau tidaknya kinerja kabinet kerja Jokowi-JK dalam mengelola negara.

Beberapa hal yang menjadi sorotan 4 tahun masa pemerintahan Jokowi adalah terkait dengan nilai tukar rupiah yang melonjak dan memasuki angka 15.000 rupiah per-dollar Amerika. Ada juga peningkatan harga BBM yang subsidinya dicabut sehingga pada akhirnya berdampak pada harga kebutuhan bahan pokok. Isu lain yang terkait adalah impor besar-besaran dan pengandalan hutang luar negeri yang dilakukan oleh masa Jokowi-JK.

"kenaikan harga BBM, Dolar tak terbendung yang berimbas naiknya bahan pokok, hal inilah yang pada akhirnya mengakibatkan beberapa organisasi kemahasiswaan maupun kemasyarakatan melakukan demo aksi terhadap kebijakan pemerintahan saat ini. Akan tetapi, kami dari BEM PTAI akan melakukan tabayun, dan mencoba untuk meninjau ulang apa sebenarnya yang terjadi di dalam internal kepemerintahan Jokowi-JK," kata Perisidium Nasional BEM PTAI Jakarta, Nica Ranu Andika, Jumat (14/9).

Maka dari itu, lanjut Nica Ranu Andika, berdasarkan uraian di atas, kami dari BEM PTAI Se-Indonesia menyatakan tidak ikut serta dalam aksi apapun. Juga termasuk organisasi-organisasi yang mengatasnamakan BEM PTAI.

"Jika ada organisasi maupun oknum yang mencatut nama BEM PTAI, maka dengan ini kami menyatakan bahwa hal tersebut bukan atas tanggung jawab BEM PTAI se-Indonesia," tegas Nica Ranu Andika yang mewakili Presnas BEM PTAI se Indonesia

Ia juga menyampaikan nama pengurus Presidium Nasional (Presnas) BEM PTAI se Indonesia "iya masyarakat harus tau karena sudah mulai banyak pencatutan dalam melakukan aksi dan kita harus tau siapa yang bergerak di lapangan dan siapa yang bertanggung jawab, ini nama sahabat kami yang ada di seluruh Indonesia, Presnas Jawa Timur, Anis Rohmatullah, Presnas Jateng Ahmad Wasi' Uzzulfa, Presnas Jawa Barat, Doni Maulana, Presnas Sumatra Selatan, Agus Suherman Tanjung, Presnas Banten Ade putra, Presnas Sulawesi Tengah, Muh Rizal, Presnas Aceh, Jumiadi,Presnas Sumut, Zulkifli, Presnas Gorontalo, Arafiq, Presnas Kalbar, Anwar fuadi, Presnas Ternate, Furqan, Presnas Palopo, Fikram Kasim, Presnas Bengkulu, Hanif, Presnas Kaltim Osvaldo, Presnas DI Yogyakarta, Zulhamri, Presnas Sulut, Taufan, Presnas Jambi, Arpah, Presnas Riau Eko," tutupnya(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2