Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Presiden
BEM UI: Ada Kepentingan Oligarki Dibalik Penundaan Pemilu
2022-03-28 23:28:37
 

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo (jas almamater kuning).(Foto RMOLJakarta)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wacana penundaan pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024, dan isu perpanjangan masa jabatan presiden menuai banyak kecaman.

Salah satunya datang dari Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, dan perwakilan ketua BEM kampus lain yang berkumpul di Tugu 12 Mei Trisakti, Jakarta Barat, Senin petang (28/3).

Bayu menanggap wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden telah berada di bawah pengaruh oligarki.

"Kita melihat disini ada kepentingan ekonomi politik, ada kepentingan oligarki yang telah menguasai pemerintah," kata Bayu.

Untuk itu, Bayu mengajak seluruh elemen mahasiswa dan komunitas masyarakat untuk membentuk politik alternatif.

Dimana cara ini dinilai mampu mencegah praktik politik oligarki.

"Ketika kita mengacu pada salah satu penelitian tentang oligarki, salah satu cara untuk lawan oligarki adalah buat politik alternatif," kata Bayu.

"Maka dari itu kita mahasiswa disini hadir untuk membuat politik alternatif oleh karenanya kita mengajak elemen mahasiswa tidak hanya BEM tapi semua komunitas mahasiswa bergabung bersama menolak penundaan pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden," sambung Bayu dengan tegas.

Rencananya, aliansi mahasiwa juga akan turun ke jalan guna menyatakan sikap terhadap penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Presiden
 
  Syarief Hasan: Kita Harus Taat Konstitusi dan Demokrasi
  Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Melalui Dekrit, HNW: Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
  HNW: Usulan Projo Masa Jabatan Presiden 2,5 Periode Tak Sesuai Dengan Konstitusi
  HNW: Kejagung Harus Usut Perusahaan Sawit Yang Sponsori Penundaan Pemilu
  HNW Mengajak Bangsa Indonesia Konsisten Menjalankan Konstitusi
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2