Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pencemaran Nama Baik
BENDERA Datangi Komnas HAM Terkait Perseteruan Wartawan John Peuru dan Gubernur Sulut
Wednesday 13 Nov 2013 18:31:51
 

Henny Kawung Istri Wartawan Henry J Peuru dalam aksi mengubur diri di depan Gedung Komnas HAM serta Anak Henry J Pauru juga ikut aksi ini.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi lanjutan mendukung proses penegakkan proses Hukum untuk membebaskan Henry Jhon Peuru dengan dukungan LSM yang mengatasnamakan dirinya BENDERA (Benteng Depan Demokrasi) mendatangi Gedung Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (13/11).

Dalam aksi kali ini, mereka meminta Komnas HAM ikut membantu membebaskan Wartawan Henry John Peuru yang ditangkap aparat Kepolisian di Sulawesi Utara (Sulut).

Penangkapan dan penahanan Henry John Peuru tersebut dilakukan berdasarkan adanya pengaduan dari Sinyo Harry Sarundajang, Gubernur Sulawesi Utara yang juga peserta konvensi Partai Demokrat, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Penangkapan dan penahanan itu juga dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum, karena dilakukan tanpa terlebih dahulu mengirim surat pangilan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomer perkara 56c/PID.B/2013. Sinyo Harry Sarundajang tidak pernah mau hadir untuk dimintai keteranganya sebagai Saksi. Ia selalu mangkir tanpa alasan yang jelas.

Perseturuan antara Sinyo Harry Sarundajang dan Henry John peuru adalah buah dari pembunuhan Oddie Manus, pada tahun 2005. John Peru yang pada saat itu menjadi wartawan mencoba untuk mengungkap kasus itu secara tuntas. Namun pemerintah setempat tidak memberikan dukungan kepada John Peru.

Bahkan keluarha John Peru kerap mendapat perlakuan tidak manusiawi dan diperlakukan seperti teroris. Untuk itu BENDERA melakukan aksi dukungan terhadap upaya John Peru, untuk melanjutkan investigasi pembunuhan Oddie Manus.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Pencemaran Nama Baik
 
  Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
  Diduga Lalai, Pengusaha Muda Laporkan sebuah Bank Pemerintah ke Polisi
  Kasus Denny Siregar, Kapolda Jabar: Saya Baru Dengar dari Wartawan
  Ustadz Maheer Ditangkap, Tengku Zulkarnain Tanya Soal Penghina Habib Rizieq
  Hina Marga Silaban, Pemilik Akun Facebook Tiger Wong Dipolisikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2