Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BIN
BIN Harus Cegah Dini Kejahatan Intelijen
2017-06-14 20:34:24
 

Ilustrasi. Badan Intelijen Negara (BIN).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR Nurdin Tampubolon mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) harus memiliki sistem cegah dini atau early warning system dalam menangkal kejahatan intelijen, terorisme, ataupun kejahatan lainnya. Sehingga, kejahatan itu tidak sampai menelan korban.

"BIN harus memiliki informasi awal, sehingga kejahatan bisa mereka tangkal. Jangan sampai terjadi kejahatan atau terorisme, yang hingga menyebabkan korban. Itu menjadi tugas BIN untuk melihat apa yang terjadi sedini mungkin," kata Nurdin, di sela-sela RDP dengan Kepala BIN beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/).

Politisi F-Hanura itu pun mengingatkan, jangan sampai terjadi kecolongan lagi, sehingga aksi terorisme sampai menimbulkan korban. Untuk itu, BBIN harus memperkuat operasinya dan peralatan. Ia pun memastikan, anggaran untuk BIN akan mendapatkan dukungan dari DPR.

Nurdin pun meminta BIN untuk berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru saja dibentuk oleh Presiden. Apalagi, kejahatan siber sudah merajalela dimana-mana. Bahkan, berpotensi merusak sendi-sendi negara dalam pertahanan keamanan, bisnis telekomunikasi, hingga korporasi.

"Pemerintah kan sudah membentuk BSSN. Itu harus terkoordinasi dan terintegrasi yang baik antara institusi-institusi yang menangani siber tersebut, dengan koordinasi oleh Menkopolhukam," imbuh Nurdin.

Politisi asal dapil Sumatera Utara itu menekankan, setiap insitusi yang terlibat dalam menangkal serangan siber, dirancang menjadi satu kesatuan yang kuat. Sehingga menjadi suatu kinerja yang kuat dalam menangkal serangan siber.

"Ini yang menajdi tugas dari semua pihak-pihak atau institusi yang terlibat, termasuk DPR. Bagaimana kedepannya membangun BSSN yang berdaya saing," tutup Nurdin.(sf/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2