Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Wisma Atlet
BK DPR Periksa Saudara Kandung Nazaruddin
Tuesday 14 Feb 2012 15:36:00
 

Muhammad Nasir (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Politikus Partai Demokrat Muhammad Nasir memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR. Saudara kandung terdakwa kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011 Muhammad Nazaruddin itu, tiba ruang pimpinan BK, gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2). Nasir langsung diterima Ketua BK Muhammad Prakosa.

Sebelum memasuki ruangan, dia enggan berkomentar saat ditanya pemanggilan ini. Hal serupa juga diperlihatkan Prakosa. Mereka hanya melempar senyum kepada wartawan. Sedangkan Prakosa menjanjikan akan menyampaikan hasilnya selepas melakukan klarifikasi terkait kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang. "Nanti kami sampaikan setelah selesai, nanti saja ya," tutur Prakosa.

Selain memeriksa M Nasir, Badan Kehormatan (BK) DPR juga akan menghadirkan Wamenkumham Denny Indrayana. Pemanggilan Denny dimaksudkan untuk mengungkap kronologi peristiwa Nasir menjenguk M Nazaruddin ke Rutan Cipinang pada tengah malam. Namun, Denny Indrayana batal memenuhi undangan itu, karena kesibukannya sebagai pejabat Kemenkumham itu.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Ruhut Sitompul mengatakan, fraksinya merelakan Nasir diperiksa BK DPR. Pihaknya akan menunggu sejauh mana hasil pemeriksaan BK tersebut. "Kami hormati BK yang memeriksa anggota DPR yang menjadi pemberitaan tentang hal-hal rada miring. Kami tunggu hasilnya,” seloroh dia.

Ruhut meminta koleganya untuk tidak mengkritik Nasir terlalu keras. Namun, persoalan Nasir sudah menjadi konsumsi public itu, masyarakat akan cerdas menilainya. Kasus Nasir ini pun pastinya ditindaklanjuti Dewan Kehormatan Partai Demokrat. "Partai Demokrak ada dewan kehormatan yang dipimpin TB Silalahi. Saya yakin akan bekerja memeriksanya," jelas dia.

Seperti diketahui sebelumnya, M Nasir dipergoki Wamenkumham Denny Indrayana saat melakukan kunjungan ke Rutan Cipinang, Rabu (8/2) lalu, bertemu M Nazaruddin di luar jam kunjungan. Kunjungan itu dinilai melenggar ketentuan. Bahkan, Nasir tidak hanya sekali ini mengunjungi Nazaruddin di luar jam kunjungan, melainkan sudah berulang-ulang. (dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2