JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Politikus Partai Demokrat Muhammad Nasir memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR. Saudara kandung terdakwa kasus wisma atlet SEA Games XXVI/2011 Muhammad Nazaruddin itu, tiba ruang pimpinan BK, gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2). Nasir langsung diterima Ketua BK Muhammad Prakosa.
Sebelum memasuki ruangan, dia enggan berkomentar saat ditanya pemanggilan ini. Hal serupa juga diperlihatkan Prakosa. Mereka hanya melempar senyum kepada wartawan. Sedangkan Prakosa menjanjikan akan menyampaikan hasilnya selepas melakukan klarifikasi terkait kunjungan Nasir ke Rutan Cipinang. "Nanti kami sampaikan setelah selesai, nanti saja ya," tutur Prakosa.
Selain memeriksa M Nasir, Badan Kehormatan (BK) DPR juga akan menghadirkan Wamenkumham Denny Indrayana. Pemanggilan Denny dimaksudkan untuk mengungkap kronologi peristiwa Nasir menjenguk M Nazaruddin ke Rutan Cipinang pada tengah malam. Namun, Denny Indrayana batal memenuhi undangan itu, karena kesibukannya sebagai pejabat Kemenkumham itu.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR Ruhut Sitompul mengatakan, fraksinya merelakan Nasir diperiksa BK DPR. Pihaknya akan menunggu sejauh mana hasil pemeriksaan BK tersebut. "Kami hormati BK yang memeriksa anggota DPR yang menjadi pemberitaan tentang hal-hal rada miring. Kami tunggu hasilnya,” seloroh dia.
Ruhut meminta koleganya untuk tidak mengkritik Nasir terlalu keras. Namun, persoalan Nasir sudah menjadi konsumsi public itu, masyarakat akan cerdas menilainya. Kasus Nasir ini pun pastinya ditindaklanjuti Dewan Kehormatan Partai Demokrat. "Partai Demokrak ada dewan kehormatan yang dipimpin TB Silalahi. Saya yakin akan bekerja memeriksanya," jelas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, M Nasir dipergoki Wamenkumham Denny Indrayana saat melakukan kunjungan ke Rutan Cipinang, Rabu (8/2) lalu, bertemu M Nazaruddin di luar jam kunjungan. Kunjungan itu dinilai melenggar ketentuan. Bahkan, Nasir tidak hanya sekali ini mengunjungi Nazaruddin di luar jam kunjungan, melainkan sudah berulang-ulang. (dbs/rob)
|