Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Renovasi Ruang Banggar DPR
BK Minta Copot Perabot Mahal Ruang Rapat Banggar
Tuesday 24 Jan 2012 19:06:53
 

enovasi rRuang rapat Banggar DPR yang menilai anggaran hingga Rp 20,3 miliar (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Kehormatan (BK) DPR mengeluarkan rekomendasi kepada tiga konsultan pelaksana untuk mengganti semua perabot mewah impor yang sudah dipasang di dalam ruang baru Badan Anggaran (Banggar). Barang tersebut harus diganti produk dalam negeri yang berkualitas baik.

"Kami telah lakukan pendalaman dan BK merekomendasikan untuk mengganti perlengkapan mewah dan impor yang ada dalam ruang Banggar. Kami minta barang-barang itu segera diganti dengan produk dalam negeri yang berkualitas baik dan pelaksanaan akan dibicarakan dengan Sekjen dan konsultan," kata Ketua BK DPR Muhammad Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1).

Menurut dia, barang-barang yang direkomendasikan untuk diganti antara lain, antara lain kursi impor dan meminta penekanan biaya untuk sarana televisi dan karpet yang digunakan. "LED (televisi) besar itu Rp 1,3 miliar. Wall screen Rp 1,88 miliar, yang lain adalah karpet produk dari AS yang juga mahal dan kami minta segera untuk diganti," tegas politisi PDIP tersebut.

Atas segala pergantian itu, lanjut dia, maka alokasi biaya yang digunakan akan bisa ditekan menjadi Rp 13,4 miliar. "Kami melihat perlengkapan nonstandar dari Rp 20,3 miliar bisa menjadi Rp 13,4 miliar nonstandar dan kami minta produk impor diganti dengan produk dalam negeri. Masalah ini akan dibicarakan pihak Setjen dengan pelaksana proyek," jelas Prakosa.

Dalam kesmepatan ini, Prakosa menjelaskan bahwa BK telah meminta keterangan dari pihak konsultan tentang proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar itu. Pihak konsultan tersebut, masing-masing PT Gubah Laras, PT Ronas Jagat dan PT Pembangunan Perumahan. "BK akan meminta keterangan sebanyak mungkin,” imbuhnya.

Sebelumnya, BK juga sudah meminta keterangan kepada pimpinan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Sekretaris Jendral (Sekjen) dan pimpinan Banggar DPR terkait proyek renovasi senilai Rp 20,3 miliar itu. Bahkan, Ketua DPR Marzuki Alie juga sudah melaporkan berbagai macam proyek di DPR termasuk renovasi ruang banggar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enggan Disalahkan
Sementara itu, Wakil Ketua BURT Pius Lutrilanang enggan disalahkan atas pelaksanaan proyek tersebut. Pihaknya juga bukan yang bertanggung jawab dalam pengesahan anggaran proyek di DPR, karena pihak yang berwenang adalah Banggar DPR. Tugas BURT adalah hanya sampai menetapkan usulan anggaran DPR.

Sedangkan pembahasan anggaran, sepenuhnya berada di tangan Banggar yang berwenang bisa menyetujui dan membatalkan pengajuan anggaran tersebut. "Banggar yang diberi kewenangan untuk membahas RUU tentang APBN bersama pemerintah mengenai alokasi anggaran untuk fungsi, program dan kegiatan kementerian dan lembaga," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa tanda tangannya di dua SK BURT sudah sesuai dengan Tata Tertib DPR. Dokumen yang ditandatanganinya hanyalah sebuah laporan singkat. BURT tidak pernah membahas secara khusus renovasi ruang Banggar, tetapi membahas realokasi anggaran pembangunan gedung DPR RI 2011 yang dibatalkan.

Realokasi anggaran yang diterima BURT, jelas dia, hanya berupa anggaran gelondongan program dan kegiatan. BURT hanya menetapkan usulan anggaran yang disusun oleh Setjen, yang usulan tersebut diperjuangkan Banggar, dan yang mengesahkan adalah rapat paripurna. "Saya ingin mengatakan bahwa proses penyusunan dan penetapan anggaran DPR dilakukan secara berjenjang mulai dari BURT bersama Setjen, Banggar bersama pemerintah, dan terakhir disahkan paripurna," jelas dia.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait > Renovasi Ruang Banggar DPR
 
  Turun Rp 6 Miliar, Renovasi Ruang Banggar Masih Mahal
  BK Minta Copot Perabot Mahal Ruang Rapat Banggar
  Kursi Seharga Rp 24 Juta Permintaan Anggota Banggar DPR
  BK Telusuri Kejanggalan Renovasi Ruang Banggar DPR
  Dana Renovasi Ruang Banggar DPR tak Masuk Akal
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2