Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
BMKG
BMKG: Awan Tebal Memanjang di Meulaboh Aceh Murni Akibat Dinamika Atmosfer, Tak Ada Kaitan Mistis
2020-08-11 10:41:54
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Fenomena alam, yakni awan aneh di Meulaboh Aceh diakibatkan oleh Dinamika Atmosfer. Kejadian fenomena alam itu tak ada kaitannya dengan potensi gempa atau tsunami maupun hal mistis.

Hal itu dikatakan Deputi bidang Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Guswanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media di Jakarta pada, Selasa (11/8).

Guswanto menjelaskan terkait fenomena awan hitam memanjang yang terjadi di Meulaboh, Provinsi Aceh pada hari Senin 10 Agustus 2020 itu murni akibat dinamika atmosfer, bukan pertanda akan terjadi gempa bumi atau bahkan tsunami.

"Keberadaan awan ini murni merupakan fenomena pembentukan awan yang terjadi akibat adanya kondisi dinamika atmosfer dan tidak ada kaitannya dengan potensi gempa atau tsunami maupun hal-hal mistis lainnya," ujarnya.

"Keberadaan awan ini murni merupakan fenomena pembentukan awan yang terjadi akibat adanya kondisi dinamika atmosfer dan tidak ada kaitannya dengan potensi gempa atau tsunami maupun hal-hal mistis," ungkap Guswanto.

Lebih lanjut, Guswanto juga menjelaskan, bahwa fenomena awan Arcus terbentuk sebagai hasil dari ketidakstabilan atmosfer disepanjang pertemuan massa udara yang lebih dingin dengan massa udara yang lebih hangat serta lembab sehingga membentuk tipe awan yang memiliki pola pembentukan horizontal memanjang.

Dan kondisi tersebut dapat terjadi salah satunya karena adanya fenomena angin laut dalam skala yang luas mendorong massa udara ke arah daratan.

"Fenomena awan Arcus dapat menimbulkan angin kencang dan hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir di sekitar pertumbuhan awan. Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi kondisi cuaca buruk dan dapat selalu mengupdate informasi cuaca dari BMKG," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2