Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
BNN: Belum Tentu Narkoba Milik Akil Mochtar
Tuesday 08 Oct 2013 21:19:12
 

Kombes Pol Selamet dan Dr Amrita dari BNN di Gedung MK
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang dipimpin oleh Hakim Harjono memangil 2 orang petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk didengar keteranganya, dalam sidang lanjutan Majelis Kehormatan (MK) di Gedung MK, lantai 11 Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Hadir dalam pemeriksaan ini, Kombes Pol. Selamet Riadi yang menjelaskan dalam keterangannya secara laboratorium hasil test, barang itu jenis ganja.

Namun siapa pemiliknya, BNN belum mengetahui, namun BNN bisa melakukan penyidikan melalui hasil sidik jari dalam lintingan ganja tersebut, akan dapat diketahui.

"Kejahatan Narkotik sangat spesifik, jika ditangkap tangan orang masih bisa menolak, apa lagi tidak tertangkap tangan, ada barang bukti, ini sangat riskan sekali, dan belum tentu barang tersebut merupakan miliknya," ujar Kombes Pol Selamet, saat ditanya salah seorang Hakim Majelis Kehormatan MK, Bagir Manan.

Dr. Amrita dari BNN; saya melakukan tes urinin dan uji rambut, kami lakukan tidak ada unsur ampetamin, ampetamin dan morfin, bila dibutuhkan akan dijelaskan apa yang saya lakukan dalam wawancara itu, namun tidak secara terbuka.

"Ada dua sempel yang ditest, namun kedua, kami butuh pemeriksaan lebih lanjut dengan wawancara kami dengan pak (AM) terlalu singkat," ujar Dr Amrita.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2