Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
BNN Gelar Tes Urine di Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
2016-10-04 18:53:14
 

Tampak saat tim BNN saat melakukan test urin di lingkungan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, hari Selasa (4/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Lingkungan Kerja Pemerintah dan Swasta, AKBP. Nining Sulastri menggelar tes urine di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, hari Selasa (4/10).

Tes urin yang dilakukan di jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dilakukan untuk mengetahui kandungan zat atau bahan terlarang dalam urin.

Hasil tes yang digunakan untuk mengetahui kandungan ganja dalam tubuh bisa didapatkan setelah satu minggu dari pengujian. Sementara beberapa jenis obat-obatan lain yang lebih tajam seperti heroin, kokain, ekstasi bisa muncul selama beberapa hari saja.

Pantauan Tim Redaksi Website Kejagung, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. M. Adi Toegarisman, Sesjam Intelijen, Kapuspenkum, para Direktur dan Koordinator juga melakukan tes urin.

"Proses yang dilakukan saat ini merupakan proses standar, saya yakin tidak ada yang terlibat mengarah kesana," jelas Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. M. Adi Toegarisman saat memberikan pengarahan ke jajarannya.

"Setelah dilakukan tes urin kita akan bawa ke BNN Pusat. Tim kami akan cek apakah hasil positif atau negatif. Prosesnya cepat kok langsung bisa terlihat," ujar AKBP. Nining.

Sebelum BNN juga melakukan pengujian tes urin pada jajaran Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI.(pd/kejaksaan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2