JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di lapangan parkir Jl. Cengkeh Rw. 07 Kel. Pinangsia (Kota Tua) pada wilayah Hukum Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat dilangsungkan acara pemusnahan barang bukti narkoba dan kampanye 'Stop Narkoba' di tempat hiburan yang dilaksanakan oleh BNN pada sekitar pukul pkl 08:30 WIB, Jumat (26/2).
Nampak berdasarkan pantauan pewarta BeritaHUKUM.com turut hadir di lokasi antara lain, Kepala BNN Irjen Pol. Drs. Budi Waseso, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho SH, MH., MBA, Walikota Jakarta Barat, dan para tokoh Agama dan tokoh masyarakat serta pengusaha hiburan se-DKI Jakarta dan lainnya.
Djarot Saiful Hidayat sebagai Wagub DKI menuturkan, "bagi para pengusaha tempat hiburan apabila terbukti ada narkoba akan kami tutup," tegasnya, menyampaikan saat acara BNN melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika Gol. I Jenis Sabu sejumlah 120 Kg dan Kampanye STOP Narkoba di Tempat Hiburan, kota tua. Jakarta ini.
Seperti diketahui, di wilayah Hukum Jakarta Barat yang menjadi musuh Polres Metro Jakarta Barat terutama adalah peredaran Narkoba dan Jajaran yang sebelumnya sudah melakukan razia pengebrekan di beberapa wilayah sarang-sarang narkoba yang dikenal seperti di daerah kampung Ambon dan kampung Boncus.
Selanjutnya Irjen Pol. Drs. Budi Waseso yang hadir menjelaskan, "bahwa hari ini akan memusnahkan 120 kg narkoba jenis sabu, hasil penangkapan dari BNN bekerja sama dengan Bea Cukai di Jepara terhadap 4 tersangka, barang dari Pakistan. Kegiatan ini merupakan rangkaian dengan Program Stop Narkoba," jelas Kepala BNN.
"Pesan terhadap jajaran, agar pertama kita bersihkan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita, terbebas dari Narkoba terutama untuk anak-anak generasi Muda bangsa," pungkasnya.(bh/mnd)
|