JAKARTA, Berita HUKUM - Artis majalah dewasa JR, gadis blasteran India asal kota Medan, yang terjaring razia di tempat hiburan malam Kemang, Jakarta Selatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, JR mengaku baru kali pertama menggunakan narkoba jenis metapetamin.
Pengakuan ini didapat saat penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan. Namun sejauh ini BNNP DKI masih berusaha mendalami setiap pengakuan JR.
"Semua pengakuannya baru sekali. Sekarang lagi assesment dan nanti akan kita dalami," kata Sapari, Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI Jakarta, saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/5).
Selain tersangka JR atau yang diduga inisial JR adalah Julia Rasyidin model majalah pria dewasa yang juga berprofesi sebagai DJ, serta ada 12 pengunjung lain di lokasi yang sama juga ditangkap dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, dalam keterangan persnya yang di dampingi Sapari menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap mereka menghasilkan indikasi yang sama dengan screening yang dilakukan terhadap mereka ketika ditangkap.
"Dari ke-13 orang ini, dinyatakan positif menggunakan narkotika. Saat ini, mereka sedang menjalani assessment dalam rangka menentukan langkah lebih lanjut," kata Sumirat, di kantor BNN, Cawang.
Sumirat, enggan menjelaskan siapa sosok JR yang sebenarnya. Termasuk saat disinggung apakah JR merupakan artis sinetron, film atau yang lainnya, namun memastikan bahwa JR artis usia 32 tahun asal kota Medan keturunan belasteran India.
Sumirat juga tak menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan apakah JR pernah tampil di majalah dewasa, serta berpenampilan seksi.(bhc/dar) |