Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
BNNK Balikpapan Amankan Suami Istri Kurir Sabu dengan Barbuk Sabu 2 Kg
2019-10-18 22:15:57
 

Tampak kedua tersangka Suami Istri dengan barang bukti 2 Kg Sabu.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Jajaran Tim seksi pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan pada, Kamis (17/10) sekitar pukul 16.30 Wita bertempat Jl. MT Haryono, kelurahan Gunung Bahagia, kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan Suami Istri sebagai kurir sabu dengan barang bukti (Barbuk) Sabu sebanyak 2 Kg.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Raja Haryono pada, Jumat (18/10) siang kepada Wartawan di Samarinda mengatakan bahwa, berdasarkan laporan kepala BNNK Balikpapan pada tanggal 17 Oktober 2019 sore sekitar pukul 16.30 Wita, tim Penegakan Hukum BNNK Balikpapan mengamankan suami istri dengan barang bukti 2 Kg Sabu.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada, Rabu (16/10) bahwa di sekitaran Jl. MT Haryono Balikpapan sering terjadi peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Tim melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan interview terhadap masyarakat di sekitaran Jl. MT Haryono Balikpapan.

Kemudian setelah melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi yang pasti (A1), maka keesokan harinya yaitu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekitar pkl. 15.30 wita, tim Seksi Pemberantasan kembali melakukan penyelidikan dengan dipimpin langsung oleh KA BNNK Balikpapan dan Kasie Pemberantasan BNNK Balikapapan, terang Haryono.

Dari hasil penyelidikan tim melihat sebuah mobil sedan Datsun warna putih dengan No. Polisi KT 1383 ZE yang berisi sepasang suami istri dengan membawa ke dua anaknya yang masih balita memunculkan gelagat mencurigakan.

Sekitar pukul 16.30 Wita tim melakukan penindakan dengan memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan, kemudian tim menemukan 1 (satu) bungkus plastik besar berwarna hitam putih yang di dalamnya berisi paket-paket besar yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dari hasil interogasi awal didapatkan informasi bahwa pelaku yang diamankan disuruh untuk mengantarkan paket yang diduga narkotika tersebut dari Tiar kepada seseorang yang berada di Kabupaten Tanah Grogot.

Pada pukul 22.00 Wita tim melakukan pengembangan ke kabupaten Tanah Grogot untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerimanya, namun masih belum berhasil.

Dari hasil penindakan diamankan 2 orang pelaku yaitu, Dika Samudra (30), Sopir Taksi Online dan istrinya Lila Edlinda (33) warga Jl. Blora RT. 25 No. 17 Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota Balikpapan.

Ketika petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa, Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat total sekitar 2.000 gram/brutto atau 2 kilo gram, yang terdiri dari 20 paket besar yang masing-masing berisi 100 gram/bruto, 2 (dua) buah HP, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) unit mobil sedan.

"Kedua tersangka bersama barang bukti 2 Kg Sabu dimamankan di BNNK Balikpapan," pungkas Kepala BNNP Kaltim.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2