SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, bersama Polisi Militer dan Satpol PP kembali pada, Sabtu (24/5) malam menggelar razia pada sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Tepian Samarinda, sebagai ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam razia yang di bagi beberapa tim tetsebut, puluhan pengunjung berhasil diamankan karena terbukti positif menggunakan narkoba, setelah melakukan tes urine di tempat.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Agus Gatot Purwanto, diselah- selah kegiatan razia kepada wartawan mengatakan bahwa, tujuan razia untuk mendukung Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahgunaan Narkoba, apalagi Kalimantan Timur sudah masuk dalam 5 besar penyalahgunaan tertinggi di Indonesia.
“Sesuai program pemerintah pusat untuk melakukan gerakan rehabilitasi pada 100 ribu pecandu, Kalimantan Timur sendiri mendapat jatah 2 ribu orang. Untuk itu kami lakukan ini demi mencari para pecandu dan mereka yang cenderung menyembunyikan diri, padahal kita sudah sering menginformasikan melalui media elektronik bahwa, melaporkan diri tidak di tuntut pidana. Ini kami lakukan untuk memaksa mereka berobat agar sembuh,” jelas Agus Gatot.
Kepala BNNP Kaltim juga menjelaskan bahwa, mereka yang terjaring razia dibawa ke kantor BNNP Kaltim untuk diproses lebih lanjut, mulai dari assessment, menghubungi pihak keluarga hingga rehabilitasi di Komando Pendidikan Kejuruan Rindam VI/Mulawarman bersama pecandu lain yang tertangkap di Balikpapan.
Sementara salah seorang pengunjung THM yang mengaku bernama Aidy Wahap (50) kepada BeritaHUKUM.com, menyambut baik yang dilakulan BNNP Kaltim untuk melakukan razia para pengguna barang haram natkoba dan agar melakulan rehabilisi.
"Saya mendukung langka BNNP untuk menyelamatkan generasi muda dari barang haram narkoba, apalagi kaltim atau samarinda itu sendiri masuk dalam peringkat teratas dalam penyalagunaan norkoba. Jangan hanya THM dan hotel namun rumah-rumah kost juga kiranya mendapat perhatian dari BNNP," ujar Aidy Wahan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H. Tampubolon menambahkan bahwa, hingga saat beberapa melakukan razia untuk Samarinda dan Balikpapan sudah ratusan pengguna narkoba yang terjaring tazia dan sudah dilakukan rehabilitasi, terang Tampubolon.(bh/gaj) |