SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerjasama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP pada, Sabtu (14/6) malam sekitar pukul 23.45 Wita hingga Minggu (15/6) pukul 04.00 Wita melakukan Razia gabungan dengan menyisir 8 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kota Tepian Samarinda, hasilnya dari ratusan pengunjung, ada sekitar 23 orang yang terjaring terindikasi kuat sebagai pengguna narkoba.
Razia yang dipimpin Kepala Bidang pemberdayaan Masyarakat (Kabid Dayamas) BNNP Kaltim, AKBP Wilder Patyranie, dengan membagi tiga kelompok, kelopok I yang dipimpinnya menyisir sedikitnya 3 THM. Sasaran pertama THM Muse yang terletak di Jalan Mulawarman dengan mendapatkan 3 orang pengunjung yang positif terindikasi sebagai pengguna narkoba.
Pantaun BeritaHUKUM.com, setelah melalukan Razia di THM Muse Tim bergerak menuju THM Maximus yang terletak dilantai dua Plasa Samarinda di Jl. Pinang Babaris, ditempat ini tim menjaring 17 orang sebagai pengguna narkotika, diantara mereka 5 orang Wanita dan 12 orang laki-laki berbagai usia. Pukul 02.00 Wita dini hari petugas juga menuju Diskotik yang berada di jalan Imam Bonjol hingga pukul 04.00 Wita.
Disela-sela razia Kabid Dayamas BNNP Kaltim, Wilder mengatakan, dari banyaknya pengunjung sangat minim didapatkan hasilnya dan diyakinya razia telah bocor, ujar Wilder.
"Pada hal hari biasa tidak ada razia pengunjungnya sangat banyak, namun malam ini dilakukan razia pengunjungnya sedikit dan saya yakin razia yang dilakukan ini sudah bocor," ujar Wilder.
Kabid Dayamas BNNP Kaltim pada, Minggu ( 15/6) malam kepada Pewarta, Wilder mengatakan hasil razia gabungan yang dilakukan 3 tim, dengan menyisir 8 THM di kota Samarinda dari pukul 24.00 Wita hingga pukul 04.00 Pagi, terjaring sedikitnya 23 pengunjung yang terjaring sebagai pengguna Narkoba. dari pengunjung selalin memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dicurigai akan dilakukan pemeriksaan urine ditempat langsung oleh petugas BNNP, terang Wilder.
Wilder juga menjelaskan razia yang dilakukan timnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan kunjungan Wakil Presiden beberapa hari yang akan datang di Kaltim. Dari hasil razia terjaring 25 orang yang sementara dikenakan wajib lapor, namun dalam wajib lapor tersebut dan apabila dilakukan razia lagi dan kembali mendapatkan orang yang sama, maka akan kita proses dan akan kita lakukan rehabilitasi, jelas Wilder.
"Kita lakukan razia ini dalam menghadapi bulan suci ramadhan dan kunjungan bapak wakil Presiden RI ke kaltim, dalam razia tadi malam dari tiga tim berhasil menjaring 23 pengunjung yang positif sebagai pengguna narkoba. mereka semua dikenakan wajib lapor dan apabila pada razia berikutnya dan terjaring orang yang sama, maka akan kita proses sesuai undang-undang dan atau melakukan rehabilitasi," pungkas Wilder.(bhc/gaj) |