Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Sulawesi Selatan
BNPB Kirim Bantuan Untuk Banjir di Sulawesi Selatan
Thursday 10 Jan 2013 10:59:28
 

Ilustrasi, Logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Foto: Ist)
 
SULSEL, Berita HUKUM - Musim penghujan telah menyebabkan terjadinya banjir di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Provinsi Sulawesi Selatan dimana banjir terjadi di sembilan Kabupaten/Kota, yakni Kota Makassar, Maros, Gowa, Pangkep, Luwu, Luwu Utara, Soppeng, Barru dan Janeponto. Banjir ini telah memutuskan jalur trans sulawesi dan menyebabkan ratusan rumah penduduk terendam, Rabu (9/1).

Banjir ini diperparah dengan hujan deras yang selalu turun dalam beberapa hari terakhir. Sehingga untuk menghindari adanya korban, masyarakat diungsikan ke daerah yang lebih aman. Banjir ini antara lain terjadi di Kec. Biringkanaya, Manggala di Kota Makassar, Kec. Bontonompo Selatan, Barombong, Tombolo Pao, Somba di Kabupaten Gowa.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi dan Kabupaten/kota berkoordinasi dengan SKPD terkait, TNI, Polri, dan masyarakat telah memberikan bantuan dan penyelamatan bagi masyarakat yang terkenda dampak banjir ini. Perahu karet disiapkan untuk membantu evakuasi masyarakat yang terjebak banjir dan tak bisa menyelamatkan diri.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memberikan bantuan untuk upaya penanganan darurat. Selain itu melalui Kedeputian Logistik dan Peralatan, BNPB telah mneyalurkan bantuan berupa perahu karet sebanyak 8 unit, untuk Provinsi Sulawesi Selatan 5 unit, Kota Makassar 2 unit, dan Kabupaten Gowa 1 unit. Perahu ini digunakan untuk penyelamatan masyarakat beserta barang-barang berharganya ke tempat yang lebih aman. Selain perahu karet, bantuan yang telah diberikan adalah paket sandang 50 paket, selimut 50 lembar, matras 50 lembar, perlengkapan dapur 50 lembar, kids ware 50 lembar, dan tikar 50 lembar.(pus/bpb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Sulawesi Selatan
 
  Pemda Jeneponto Dituding Anaktirikan Kambutta, Sejak Merdeka Jalan Tidak Diperbaiki
  Dua Pelaku Jambret di Veteran Makassar Babak Belur Dihakimi Massa
  Bupati Barru Sulsel Andi Idris di Tuntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
  Bakar Ikan Bareng di Lorong Barukang dan Bolu Dijadikan Even Tahunan Kota Makassar
  Tim Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu Bersama 6 Kg Sabu di Makassar
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2