Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
BNPB Perlu Tingkatkan Sosialisasi Penerapan Protokol Covid-19
2020-09-28 06:05:06
 

Anggota Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong.(Foto: Kresno/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu banyak melakukan sosialisasi untuk terus mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang sudah dianjurkan pemerintah.

"Mayarakat menyadari bahwa bencana musibah ini memang datangnya dari Tuhan, tetapi kesadaran untuk social-distancing atau physical distancing harus terus disosialisasikan kembali," ujar Ali Taher saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB Doni Monardo beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Politisi Fraksi PAN ini menilai, dalam melaksanakan sosialisasi, BNPB harus lebih tepat sasaran. Karena sudah banyak anggaran sosialisasi yang terpakai, namun hasilnya belum terlihat secara signifikan. Menurutnya, daerah-daerah yang padat penduduknya yang berpotensi menjadi klaster baru, sosialisasinya harus dimasifkan dan menjadi prioritas sosialisasi BNPB.

"Dari target penanganan Covid yang dipaparkan BNPB itu, memang semuanya penting. Tetapi saya minta betul sosialisasi, kemudian juga bagaimana mengarah kepada perubahan perilaku juga perlu. Kalau BNPB ini kan dukungannya, kalau aspeknya ada di Kementerian Kesehatan. Tetapi di masyarakat penanganan Covid-19 ada di BNPB," ujar Ali Taher.

Tak lupa, Ali Taher juga mengapresiasi kinerja BNPB beserta lembaga-lembaga yang sudah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama lembaga negara untuk mencapai tujuan bersama menagani Covid-19.(es,ma/es/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2