Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BNPT
BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
2019-01-17 12:39:52
 

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, saat acara Raker komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme, di Jakarta, Kamis (17/1).(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2019, Kamis (17/1). Tema dalam rapat kerja kali ini adalah komitmen dan semangat BNPT dalam meningkatkan penanggulangan terorisme guna mendukung peningkatan stabilitas politik dan keamanan nasional.

Acara ini digelar di Ruang Puri Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 86, Jakarta Pusat. Sejumlah menteri Kabinet Kerja turut hadir dalam kesempatan ini, terlihat kehadiran Menkopolhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, MenPAN-RB Komjen Pol (Purn) Syafruddin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro.

Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adiperdana.

Kehadiran para menteri itu, disebut Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius untuk memberikan dukungan kepada BNPT dalam melaksanakan program penanggulangan terorisme.

Suhardi pun mengatakan maksud digelarnya acara ini yakni untuk menciptakan sinkronisasi rencana kerja seluruh unit kerja BNPT tahun 2019. "Sementara tujuan dari acara ini ialah untuk pelaksanaan program penanggulangan terorisme yang efektif dan efisien serta membangun komitmen penerima amanah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sebagai tolak ukur pengukuran kinerja di akhir tahun," ujar Suhardi, di lokasi, Kamis (17/1).

Setelahnya, Penandatanganan Kinerja pun dilakukan seluruh pejabat BNPT. Berdasarkan informasi, penandatanganan itu diikuti 107 peserta.

Adapun peserta yang mengikuti terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Penandatanganan sendiri akan dilakukan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya kepada Kepala BNPT yang disaksikan oleh para menteri.(bh/mos)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2