Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP Migas
BP Migas Lantik Pejabat Baru
Sunday 22 Jul 2012 10:34:35
 

Empat pejabat baru yang dilantik (Foto: .bpmigas)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah batal dilantik beberapa waktu lalu, akhirnya 4 orang pejabat Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dilantik.

Empat pejabat baru yang dilantik terdiri dari:

1. Wakil kepala Migas baru adalah Johanes Widjonarko (sebelumnya Deputi Umum BP Migas)
2. Deputi Perencanaan BP Migas Aussie Gautama (sebelumnya Vice President Geoscience and Reservoir pada Total E&P Indonesie)

3. Deputi Operasi Gde Pradnyana (sebelumnya Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas)

4. Deputi Keuangan Widhyawan Prawiraatmadja.

Pelantikan dilakukan oleh Kepala BP Migas R. Priyono di kantor BP Migas yang terletak di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Priyono menyatakan, perombakan besar ini dilakukan karena dia ingin merotasi pejabatnya. "Itu dirolling bukan dicopot. Kalau baguskan dirolling, dia bisa dapat perbaikan. Kalau pimpinan itu kan harus inspiratif, memberikan aspirasi pada bawahannya. tapi yang sekarang nggak, kan dia harus banyak mengenal banyak pihak," kata Priyono.(bhc/bp/rtm)



 
   Berita Terkait > BP Migas
 
  Seorang Hakim Disenting Opinion Terhadap Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Kondesat Rp 37 Triliun
  Duplik Raden Priyono: Rakyat Membeli BBM Jadi Lebih Mahal Jika Kondensat Dijual Melalui Lelang
  Melaksanakan Kebijakan Pemerintah, Tidak Menerima 'Kick Back' Terdakwa Kondensat Terancam Dibui 12 Tahun
  Kasus Kondensat BP Migas, Jaksa Tuntut Terdakwa 18 dan 12 Tahun, PH: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
  Kasus Kondensat BP Migas - TPPI, Terdakwa: Pemberian Kondensat Kepada PT TPPI Berdasarkan Kebijakan Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2