Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Buruh Migran
BP2MI Bergerak: Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki
2020-11-12 09:51:25
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat melakukan pertemuan di UPT BP2MI Bandung.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, masih banyak sindikat-sindikat dan oknum-oknum pengkhianat bangsa yang mencari mangsa PMI hingga ke desa-desa.

Oleh karena itu, lanjut Benny, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri untuk melawan oknum-oknum pengkhianat bangsa.

"Purna PMI, keluarga PMI dan tokoh agama serta tokoh masyarakat di Jawa Barat dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat diapresiasi karena mereka terlibat aktif dalam pelindungan sebelum Komunitas Keluarga Buruh Migran atau yang biasa disebut KKBM terbentuk," papar Benny saat melakukan pertemuan dengan para PMI dan pejabat BP2MI Bandung dalam rangkaian program kunjungan kerjanya 'BP2MI Bergerak' Melindungi PMI dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki, di UPT BP2MI Bandung, Rabu (11/11).

Benny menjelaskan, peran KKBM melakukan pendampingan untuk PMI dan keluarganya, tidak hanya dalam fasilitasi penanganan kasus, tapi juga dalam perintisan dan pengembangan wirausaha purna PMI dan keluarganya.

"KKBM juga menjadi perpanjangan tangan dari BP2MI, dari pemerintah, untuk membantu memberikan pemahaman dan edukasi terkait cara bermigrasi yang aman dan peraturan serta kebijakan mengenai PMI," lugasnya.

Terakhir, Benny mengajak Pemerintah Daerah, KKBM, dan juga masyarakat untuk bersinergi dan merapat bekerja bersama BP2MI untuk memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, serta memberikan pelindungan optimal kepada PMI dan keluarganya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2