BANDUNG, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah mengawal kasus kekerasan fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yuni Asih asal Karawang, Jawa Barat, yang ditempatkan ke Baghdad, Irak sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Kasus ini bermula dari aduan PMI Yuni Asih kepada BP2MI, melalui FPMI Jawa Barat pada 10 Agustus 2021. Dalam aduan tersebut, Yuni mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penggundulan, serta penusukan dengan garpu oleh majikannya.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI sigap langsung menindaklanjuti laporan dari PMI Yuni Asih. BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad. Atas koordinasi tersebut, KBRI Baghdad telah menginformasikan beberapa informasi mengenai PMI Yuni Asih.
"Tanggal 28 Juli 2021, KBRI telah berkomunikasi dengan PMI Yuni Asih dan disampaikan bahwa PMI tersebut dalam keadaan sehat dan meminta kontak calo (sponsor) atau agency yang ada di Irak," kata Benny dalam konferensi persnya, di Bandung, Rabu malam (15/9).
Benny menyatakan, BP2MI telah berkomunikasi dengan PMI Yuni Asih dan meminta agar kontak calo yang ada di Indonesia dapat ditindaklanjuti. Namun, nomor telepon calo, yakni Nurbaety, saat ini tidak bisa dihubungi, serta nomor telepon dan alamat domisilinya masih dalam penelusuran.
Sebagai informasi, lanjut Benny, Nurbaety merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah digerebek oleh BP2MI atas upaya penempatan PMI ke Taiwan dan Polandia secara non prosedural. Sebanyak lebih dari 20 orang, dan saat ini tengah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Resort (Polres) Indramayu.
"Satu jam yang lalu, saya langsung berkoordinasi dengan KBRI, dan dari pembicaraan tersebut, disampaikan bahwa pada bulan Juni, PMI terkendala atas nama Yuni Asih sudah mengadu ke KBRI melalui video call. Yuni Asih juga pernah ditusuk garpu oleh majikannya," ujar Benny yang juga telah berkoordinasi via telepon dengan KBRI Baghdad melalui Pelaksana Fungsi Konsuler Zaenul, Rabu (15/9).
Tak berhenti di situ, sambung Benny, tanggal 28 Juli, Yuni Asih kembali menyampaikan pesan melalui pesan WhatsApp bahwa pernah dipukul punggungnya dan dicubit oleh majikannya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, KBRI Baghdad telah menjalin komunikasi intensif dengan PMI Yuni Asih dan sedang mengkoordinasikan kasus ini dengan otoritas setempat termasuk meminta penyelidikan atas dugaan kekerasan.
"KBRI Baghdad tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat, agar para PMI tersebut dapat tinggal di shelter KBRI Baghdad sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kami telah mencoba menghubungi Yuni Asih, namun tidak diangkat," jelasnya.
Lanjut Benny berjanji, BP2MI terus mengawal masalah yang disampaikan oleh Yuni Asih. BP2MI terus memperjuangkan kepulangannya, agar segera mendapatkan penanganan melalui KBRI Baghdad.
"Negara dan penegak hukum tidak boleh dikalahkan oleh seorang calo bernama Nurbaety, seorang pelaku TPPO yang telah memperjualbelikan anak-anak bangsa dan mengambil keuntungan atas tindak kejahatan itu," tutup Benny.(hum/bh/amp) |