Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Kawal Kasus Penyiksaan PMI Yuni di Irak
2021-09-16 21:23:24
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran dalam konferensi pers kasus PMI a.n Yuni Asih yang disiksa di Baghdad Irak.(Foto: BH /amp)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tengah mengawal kasus kekerasan fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yuni Asih asal Karawang, Jawa Barat, yang ditempatkan ke Baghdad, Irak sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Kasus ini bermula dari aduan PMI Yuni Asih kepada BP2MI, melalui FPMI Jawa Barat pada 10 Agustus 2021. Dalam aduan tersebut, Yuni mengaku mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penggundulan, serta penusukan dengan garpu oleh majikannya.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, BP2MI sigap langsung menindaklanjuti laporan dari PMI Yuni Asih. BP2MI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Baghdad. Atas koordinasi tersebut, KBRI Baghdad telah menginformasikan beberapa informasi mengenai PMI Yuni Asih.

"Tanggal 28 Juli 2021, KBRI telah berkomunikasi dengan PMI Yuni Asih dan disampaikan bahwa PMI tersebut dalam keadaan sehat dan meminta kontak calo (sponsor) atau agency yang ada di Irak," kata Benny dalam konferensi persnya, di Bandung, Rabu malam (15/9).

Benny menyatakan, BP2MI telah berkomunikasi dengan PMI Yuni Asih dan meminta agar kontak calo yang ada di Indonesia dapat ditindaklanjuti. Namun, nomor telepon calo, yakni Nurbaety, saat ini tidak bisa dihubungi, serta nomor telepon dan alamat domisilinya masih dalam penelusuran.

Sebagai informasi, lanjut Benny, Nurbaety merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah digerebek oleh BP2MI atas upaya penempatan PMI ke Taiwan dan Polandia secara non prosedural. Sebanyak lebih dari 20 orang, dan saat ini tengah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Resort (Polres) Indramayu.

"Satu jam yang lalu, saya langsung berkoordinasi dengan KBRI, dan dari pembicaraan tersebut, disampaikan bahwa pada bulan Juni, PMI terkendala atas nama Yuni Asih sudah mengadu ke KBRI melalui video call. Yuni Asih juga pernah ditusuk garpu oleh majikannya," ujar Benny yang juga telah berkoordinasi via telepon dengan KBRI Baghdad melalui Pelaksana Fungsi Konsuler Zaenul, Rabu (15/9).

Tak berhenti di situ, sambung Benny, tanggal 28 Juli, Yuni Asih kembali menyampaikan pesan melalui pesan WhatsApp bahwa pernah dipukul punggungnya dan dicubit oleh majikannya. Untuk menindaklanjuti kasus ini, KBRI Baghdad telah menjalin komunikasi intensif dengan PMI Yuni Asih dan sedang mengkoordinasikan kasus ini dengan otoritas setempat termasuk meminta penyelidikan atas dugaan kekerasan.

"KBRI Baghdad tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat, agar para PMI tersebut dapat tinggal di shelter KBRI Baghdad sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Kami telah mencoba menghubungi Yuni Asih, namun tidak diangkat," jelasnya.

Lanjut Benny berjanji, BP2MI terus mengawal masalah yang disampaikan oleh Yuni Asih. BP2MI terus memperjuangkan kepulangannya, agar segera mendapatkan penanganan melalui KBRI Baghdad.

"Negara dan penegak hukum tidak boleh dikalahkan oleh seorang calo bernama Nurbaety, seorang pelaku TPPO yang telah memperjualbelikan anak-anak bangsa dan mengambil keuntungan atas tindak kejahatan itu," tutup Benny.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2