Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
BP2MI Teken Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Sejumlah Pemda Wilayah Sulut
2021-05-25 14:14:48
 

Kepala BP2MI Benny Ramdhani memimpin penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman dengan sejumlah Pemda wilayah Sulut.(Foto: BH /mos)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa serta perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kota Bitung dan Pemerintah Kabupaten Tomohon di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (25/5).

"Kita telah menyaksikan bersama nota kesepahaman dengan Pemkab Minahasa dan perjanjian kerjasama dengan tiga Pemda lainnya," kata Kepala BP2MI Benny Ramdhani.

"Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama BP2MI dengan sejumlah Pemda menjadi gairah baru dan menunjukkan bahwa Sulut jadi percontohan semua pihak," imbuh dia.

Benny mengutarakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wujud nyata lembaganya dalam memegang teguh amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ini bukti BP2MI terus bekerja terlebih bagaimana fokus mendorong pengadaan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI bisa dilaksanakan oleh Pemprov sesuai Pasal 40 dan Pemkab atau Pemkot sebagaimana Pasal 41 UU Nomor 18/2017," tegas Benny.

Sementara, kepala daerah yang hadir di kesempatan tersebut yakni Bupati Minahasa Royke Octavian Roring turut mengungkapkan rasa syukurnya atas kegiatan tersebut.

"Untuk itu apresiasi kami atas nama pemerintah dan rakyat Minahasa beserta jajaran Dewan. Terima kasih atas inisiasi BP2MI ini," tutur Royke.

Pihaknya pun yakin momen kali ini dapat berguna dan bermanfaat banyak untuk kemajuan masyarakat Minahasa yang akan terjun sebagai Calon PMI.

"Kita yakin dapat bermanfaat untuk pekerja migran dan bagi kami Pemkab," pungkasnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2