Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
BP2MI Terima Bantuan Tahap I Mobil Ambulans dari BUMN Melalui PT Taspen
2021-08-23 19:55:54
 

Suasana acara penyerahan bantuan tahap I mobil ambulans dari BUMN melalui PT Taspen kepada BP2MI.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) secara resmi menerima bantuan tahap I berupa 4 unit mobil ambulans dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT Taspen (Persero).

Penerimaan bantuan tahap I itu diawali dengan penandatanganan dokumen serah terima oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S. Kosasih, serta turut disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT Taspen Suhardi Alius, bertempat di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI Pusat, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (23/8).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut sebagai upaya pemerintah bersama BP2MI dalam menjamin kesehatan dan keselamatan para pekerja migran beserta keluarganya.

"Sesuai dengan instruksi bapak Presiden bahwa penting sekali kita harus menjaga pekerja migran dari ujung rambut hingga ujung kaki. Karena itu negara hadir," kata Erick dalam sambutannya.

Menurut Erick, penyerahan mobil ambulans ini sangat penting mengingat ancaman penyebaran virus Covid-19 masih melanda di berbagai negara. Dan hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga bakal mengancam kesehatan para pekerja migran yang bekerja di negara-negara penempatan.

"Tentu hari ini sangat amat penting, dengan kondisi covid-19 ini kami mencoba mendukung program-program BP2MI dalam memberikan pelayanan maksimal kepada pekerja migran," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Benny Rhamdani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah Kementerian BUMN melalui PT Taspen dalam mendukung pelayanan untuk para pekerja migran Indonesia.

"Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Bapak Jokowi Presiden Republik Indonesia, Bapak Menteri Erick Thohir," ucap Benny.

"Terima kasih ini mewakili 4,2 juta PMI yang tercatat resmi dan juga tentu 5 juta pekerja migran yang tidak tercatat yang juga pasti tetap mendapatkan perlakuan yang sama jika ada PMI dan keluarga yang meninggal maupun yang sakit," tambah Benny.

Adapun 4 unit mobil ambulans pada tahap 1 ini selanjutnya diserahkan kepada UPT Wilayah Pusat, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kita sudah distribusikan satu ambulans di Bandara Soetta," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2