Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
BPBD
BPBD Himbau Masyarakat Kaur Waspadai Perubahan Musim Penyebab Bencana
2018-10-03 06:18:08
 

Tampak foto kondisi kerusakan akibat banjir dan Kepala BPBD Kaur, Muljunias, ST.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaur Muljunias, ST menghimbau agar masyarakat perlu mengantisipasi terhadap bencana alam, khususnya masyarakat di kabupaten Kaur, Bengkulu terhadap tanah longsor, angin puting beliung, dan ombak laut besar, yang menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam, yang banyak terjadi akhir - akhir ini.

Muljunias mengatakan bahwa untuk masyarakat Kaur, sesuai dengan kondisi iklim saat ini, perubahan dari musim panas ke musim hujan.

"hal seperti ini perlu dihindari terjadinya longsor pada wilayah; kecamatan Muara Sahung, kecamatan Kinal, kecamatan Semidang Gumay, kecamatan Luas dan kecamatan Maje serta kecamatan Nasal. Sementara antisipasi terhadap bencana banjir bisa terjadi diwilayah, Muara Sahung, Luas, Kaur Selatan, Kinal, Maje dan Nasal," ungkap Muljunias, Selasa (2/10).

Kepala BPBD Kaur menambahkan, antisipasi bencana gelombang laut juga perlu diwaspadai oleh daerah pesisir yang ada di kabupaten Kaur. "Mengingat saat ini banyaknya wilayah yang ada di kabupaten Kaur perlu untuk dilakukan antisipasi bencana alam," ujarnya..

Muljunias menghimbau untuk masyarakat Kaur agar melakukan antisipasi bencana sejak dini.

"Bila pohon yang mengalami ketinggian cukup tinggi di sekitar rumah, hendaklah dilakukan penebangan, dan tidak menggundulkan lahan di wilayah pinggir jalan raya serta membersihkan selokan air untuk segera dibersihkan, agar antisipasi bencana bisa dilakukan," pungkas Muljunias,(bh/aty)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2