Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BPJS
BPJS Mulai Beroperasi Tahun Depan
Wednesday 28 Mar 2012 18:11:30
 

Ilustrasi jaminan kesehatan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) -- Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dipastikan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 dan 1 Juli 2015. Jamkesmas akan diserahkan kepada PT Askes pada 2013 sehingga pada saat BPJS Kesehatan beroperasi, penyelenggaraan kesehatan untuk orang miskin tidak terganggu.

"Saat ini tengah dirancang peraturan pemerintah dan peraturan presiden untuk kedua BPJS itu sesuai UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS dan akan diserahkan selambat-lambatnya 1 November 2012," kata Menko Kesra, Agung Laksono, usai Rakor Kesra Tingkat Menteri tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan UU BPJS, di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Rabu (28/3).

Terkait dua BPJS itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan advokasi. Hal ini sangat penting karena banyak persepsi yang keliru tentang BPJS. Antara lain, manfaat jaminan sosial akan berkurang, semua harus iuran termasuk orang miskin, atau pemerintah akan menggunakan hasil iuran bukan untuk kepentingan peserta.

"Itu semua persepsi yang keliru. Nanti kita tunjukkan data dan bukti. Sosialiasi lebih ditonjolkan kepada pentingnya jaminan sosial bagi penduduk dan kewajiban mengiur sebagai bagian dari asas gotong royong," tegas Agung, didampingi Menakertrans, Muhaimin Iskandar dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Agung menambahkan, untuk bidang BPJS Kesehatan, telah dibentuk empat kelompok kerja, yaitu fasilitas kesehatan, pembiayaan, regulasi, serta SDM dan capacity building. Keempat pokja ini telah menyiapkan roadmap penyiapan kebutuhan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta pengaturan besaran iuran, manfaat, dan sistem rujukan.

"Jadi, pemerintah punya konsultan untuk menghitung berapa puskesmas yang harus dilengkapi fasilitasnya, berapa yang harus diperbaiki, dan berapa yang harus ditambah, termasuk rumah sakit rujukan. Untuk langkah awal disiapkan dana Rp1 triliun untuk operasional BPJS Kesehatan," tambahnya (bhc/boy)



 
   Berita Terkait > BPJS
 
  Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
  Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
  Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
  Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
  Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2