Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BBM
BPK: Tidak Sepantasnya Pertamina Untung Besar dari Jualan BBM Bersubsidi
2016-09-30 14:51:55
 

Ilustrasi. POM SPBU Pertamina.(Foto: BH/sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai penurunan harga minyak dunia seharusnya juga turut menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat. Hal itu harus dilakukan oleh PT Pertamina (persero) sebagai penyalur BBM pelat merah.

Anggota BPK, Achsanul Kosasih mengatakan, dengan harga minyak dunia yang rendah, seharusnya ini bisa menjadi pertimbangan Pertamina untuk menekan lagi harga BBM, agar juga bisa mendorong ekonomi masyarakat.

"Dengan harga minyak yang turun ini, memang disatu sisi, Pertamina sangat diuntungkan ya. Apalagi untungnya juga besar. Seharusnya masih bisa turun lagi untuk BBM-nya. Agar masyarakat bisa turut menikmati," kata Achsanul dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina di semester I 2016, keuntungan Pertamina dari penjualan BBM subsidi mencapai Rp 8,3 triliun. Hal itu dinilai sangat besar untuk kondisi harga minyak dunia yang masih fluktuatif bahkan cenderung rendah.

"Tidak sepantasnya Pertamina menangguk untung besar dari jualan BBM bersubsidi sehingga rakyat yang harus membayar mahal," lanjut Achsanul.

Sebelumnya dalam laporan keuangan di semester I 2016, Pertamina meraih untung hingga 755 juta dollar atau setara dengan Rp 9,81 triliun (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar AS).

Keuntungan didapat dari pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) dan penugasan (kerosene, LPG 3 kg, solar dan premium non-Jamali).

Rinciannya, keuntungan dari penjualan BBM PSO dan penugasan mencapai 637 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,3 triliun. Lalu dari LPG 3 kg sebesar 117 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,5 triliun.

Laba usaha BBM PSO ini ternyata 449,9 persen lebih tinggi dibandingkan periode sama di 2015.

Tingginya kenaikan laba ini disebabkan oleh rendahnya biaya produk sejalan dengan penurunan harga MOPS (Mid Oils Platts Singapore) dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang merupakan komponen pembentuk biaya produk.

Realisasi ICP di semester I 2016 hanya 36,16 dollar AS per barel, jauh dibawah RKAP Pertamina sebesar 50 dollar AS per barel.

Maka dengan modal harga minyak yang rendah dan menjual BBM dan LPG subsidi di harga tinggi, Pertamina mampu mengantongi EBITDA sebesar 4,1 miliar dollar AS, dengan EBITDA margin 23,9 persen atau 128 persen dari RKAP yang dirancang perusahaan.

Sementara laba bersihnya mencapai 1,83 miliar dollar AS, atau 113 persen lebih tinggi dari RKAP perseroan.(iwan/ai/kompas/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BBM
 
  Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
  Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
  Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
  BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
  Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2