Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Samarinda
BPK Kaltim Diguncang Demo Mahasiswa Untag
2016-09-30 04:12:39
 

Seratusan massa Mahasiswa Demo di depan Kantor BPK RI Samarinda.(Foto: BH /gaj)
 
SAMARINDA, BeritaHUKUM - Seratusan Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Fakultas Hukum Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Kamis (29/9) melakukan aksi demo dengan membakar ban di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim jalan M. Yamin Samarinda.

Dengan mengenakan jaket almamater, ratusan mahasiswa mulai pukul 09.39 WITA bergerak mendekati gedung kantor BPK, yang kedua pintu pagarnya telah ditutup rapat dengan penjagaan ketat dari Satpam kantor dan aparat Kepolisian.

Ditengah terikknya matahari seorang orator dalam orasinya dengan lantang membangkitkan semangat teman-temannya dengan mengatakan, BPK adalah sarang koruptor terkait hasil audit terhadap para pejabat dan BUMN yang ada di Kaltim.

Sambil membakar bank bekas yang membuat asap melambung tinggi, mahasiswa Fakultas Hukum ini mengajak para demonstran ikut membacakan Ikrar mahasiswa indonesia, dan terus membangkitkan semangat rekannya dengan mengatakan, BPK tidak transparan dalam menyampaikan hasil audit kepada publik.

Sekitar pukul 10.30 Wita, Endang selaku Humas BPK Kaltim dan rekannya menemui pendemo di luar pagar. Kritikan pedas dilontarkan mahasiswa yang mengatakan Kaltim yang memiliki kekayaan alam dan dana bagi hasil minyak dan gas mencapai triliunan, dimanfaatkan oleh para mafia dan koruptor termasuk BPK juga koruptor.

"Kami minta hasil audit terhadap BPK itu sendiri juga Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi juga Polres dan Polda Kaltim," ujar Andis.

Tampak, dalam dialog antara para pendemo dan perwakilan BPK yang di paksa duduk malantai tidak ada kata sepakat.

Mahasiswa menghendaki semuanya bisa masuk ke gedung kantor BPK langsung berdialog dan meminta hasil audit oleh BPK. Namun, permintaan ditolak dengan mengatakan BPK punya mekanisme dan meminta perwakilan untuk masuk, namun di tolak mahasiswa.

Orator kembali membangkitkan semangat rekannya untuk menerjang barikade keamanan yang berjaga di depan pintu gerbang, untuk merobohkan pintu pagar. Namun, tiga kali upaya untuk merobohkan pagar tak bisa tembus, karena terhalang penjagaan yang ketat sehingga akhirnya pukul 12.00 Wita sepakat untuk kembali ke kampus dan berjanji akan menggerahkan elemen masiswa lain yang lebih banyak untuk kembali melakukan aksi.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Samarinda
 
  AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
  Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
  Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
  Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
  Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2