Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus e-KTP
BPK dan BPKP Diminta Audit e-KTP
Monday 10 Dec 2012 22:05:10
 

Ilustrasi, petugas pembuat e-KTP.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Effendy Choirie mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Secara kasat mata, program e-KTP hanya terkesan merubah fisik KTP dari semula menggunakan bahan baku kertas beralih ke bahan plastik. Chip sebagai penyimpan data pemilik e-KTP tidak terlihat," kata Effendy Choirie, di press room DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/12).

Karena adanya kecurigaan terhadap pisik e-KTP tersebut, pria yang akrab disapa Gus Choi itu meminta BPK dan BPKP melakukan audit investigatif terhadap program e-KTP ini.

“Untuk apa uang triliunan rupiah kalau hanya mengganti dari kertas ke plastik. Saya minta BPK dan BPKP mengaudit program e-KTP ini," tegas Gus Choi, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Senin (10/12).

Di tempat terpisah, praktisi Informasi dan Telekomunikasi, Adi Dharma mengatakan program e-KTP itu memang menggunakan smart card yang ditanamkan pada kartu yang semestinya sebagian dari fisik smart card itu bisa terlihat di e-KTP itu.

“Untuk penyimpanan data selain smart card juga bisa digunakan pita magnet, radio frequensi identification (RFID). Tapi seperti juga smart card harusnya pita magnet seperti yang kerap terlihat dibelakang kartu ATM yang berbentuk garis tebal hitam, itu juga tidak terlihat,” ungkapnya.

Khusus untuk RFID menurut Adi, biasanya ditanamkan dalam kartu dan tidak bisa terlihat oleh mata. Tapi secara fisik di e-KTP biasanya pasti lebih tebal dan selama ini belum ada beredar dipasaran kartu tipis yang bisa ditanamkan RFID.

“Tapi mungkin juga e-KTP menggunakan RFID seri terbaru yang sama sekali belum saya dikenal, seperti yang digunakan Kemendagri,” imbuhnya.(fas/jpn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2