Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
BPOM
BPOM Musnahkan 79.376 Produk Ilegal
Friday 22 Feb 2013 18:29:20
 

Pemusnahan produk ilegal.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan sebanyak 79.376 kemasan produk obat tradisional, suplemen makanan, kosmetik dan pangan ilegal dari wilayah Jakarta, Bandung dan Serang. Pemusnahan obat-obatan ilegal itu dilangsungkan di Kantor BPOM di Jl. Asyafiyah, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (22/2).

Ketua Badan BPOM, Lucky S Slamet menuturkan ribuan obat, suplemen makanan, kosmetik dan pangan ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama tahun 2012. "Seluruh produk yang kami musnahkan hari ini senilai Rp 1,3 miliar dan kami dapatkan dari tiga wilayah yakni, Jakarta, Bandung, dan Serang," ujar Lucky, Jumat (22/2).

Ketua BPOM DKI Jakarta, Sri Rahayu menambahkan, dari keseluruhan produk yang dimusnahkan, sekitar 400 item merupakan hasil pengawasan di DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. "Yang di Jakarta kebanyakan kosmetik dan obat-obatan yang nilainya tentu lebih mahal dibanding jamu tradisional," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (22/2).

Dikatakan Sri, produk-produk yang disita di Jakarta itu kebanyakan merupakan barang impor dari sejumlah negara seperti, Malaysia, Singapura, dan Cina. "Kami terus lakukan pengawasan. Kita juga sediakan mobil laboratoriun keliling untuk memudahkan melakukan pengawasan," tandasnya.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BPOM
 
  Legislator Pertanyakan Sikap Kontraproduktif BPOM
  Kasus MLM, Komisi III Bisa Panggil Pihak BPOM
  BPOM Tanda Tangani Komitmen Pakta Integritas dengan Asosiasi untuk Tidak KKN
  BPOM Temukan 50 Merk Obat Kuat Ilegal dan Berbahaya
  Operasi Pangea, Badan POM Sita 20,7 Juta Item Produk Ilegal Termasuk Palsu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2