Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
BPS Aceh Utara Dituding Langgar UU RI No 14
Thursday 21 Mar 2013 22:14:56
 

Kepala BPS Aceh Utara, Ir. Hamdani.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Utara dituding telah melanggar UU-RI Nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Ada beberapa kantor Kecamatan di Aceh Utara tidak menerima informasi pengumuman tenaga kerja sensus penyuluhan pertanian BPS tahun 2013," kata Bustami Koordinator Gerakan Mahasiswa Nisam (GAPMAN), Kamis (21/3).

Ini berkemungkinan terjadi praktik suap dalam proses perekrutan, tandas Bustami yang turut diamini M. Yusuf selaku Ketua Persatuan Mahasiswa Dewantara (Permata). Pihaknya mengaku kecewa terhadap kinerja BPS Aceh Utara yang dinilai tidak transparan saat perekrutan pekerja sensus pertanian di setiap kecamatan Aceh Utara.

“Kita sudah mendatangi kantor kecamatan, dan tidak menerima informasi tersebut," paparnya

Ini jelas-jelas pembohongan publik, kesalnya. Diminta kepada badan statistik Aceh Utara untuk mengevaluasi kembali rekrutmen tim sensus pertanian, pungkasnya

Tudingan tersebut dibantah Ir. Hamdani Kepala BPS Aceh Utara. Dikatakanya, rekrutmen tenaga kerja sensus pertanian di wilayahnya diakuinya sudah transparan dan sesuai petunjuk BPS Pusat. “Mungkin mereka belum mengerti mekanisme dalam perekrutan tim sensus," jelasnya

Jika memang petugasnya di lapangan ditemui ada yang melakukan praktik yang melanggar aturan, maka BPS akan memberikan sanksi administrasi kepada petugasnya, tutup Hamdani.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2