ACEH, Berita HUKUM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara mengerahkan sebanyak 672 orang petugas untuk melakukan sensus pertanian tahun 2013.
"Pendataan sensus itu akan dilakukan mulai hari ini sampai akhir Mei 2013," kata Kepala BPS Aceh Utara, Ir Hamdani kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (1/5).
Petugas sensus yang dikerahkan ke lapangan terdiri dari 168 tim. Dalam satu tim ditetapkan satu orang petugas sebagai pengkoordinir dilapangan atau disebut Kortim dan tiga orang sebagai petugas pencacah lapangan atau disebut PCL.
Adapun pendataan ini meliputi data berupa luas lahan, jenis irigasi, luas tanam, termasuk jumlah pohon, tanaman semusim serta tanaman berskala tahunan. Lalu juga disegi peternakan, yaitu seperti pendataan jumlah ternak yang disusun menurut jumlah kelompok. Selanjutnya disusun juga data pertanian menurut rumah tangga, menurut sub sektor misalnya jumlah rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian dan seterusnya.
Data itu disusun sesuai label karakteristik sosial demografi seperti jenis kelamin, usia dan kondisi ekonomi masyarakat pelosok, katanya lagi, pendataan dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu sistim Door to door (dari pintu ke pintu). Metode ini diterapkan untuk daerah pedesaan, karena di kawasan pendesaan cenderung lebih banyak rumah tangga tani.
Kemudian untuk sensus di daerah perkotaan akan diterapkan metode Snowbolling. Aritinya metode itu dilakukan dari bantuan Rumah Tangga Petani (RTP) yang sudah didata dengan tujuan untuk menunjukkan siapa lagi masyarakat yang berusaha tani di sekitar mereka, demikian seterusnya sampai semua rumah tangga tani yang ada di dusun (Blok Sensus) tersebut terdata dengan baik.
Diharapkan dengan metode itu BPS Aceh Utara mendapat data yang ril tentang pertanian, dan hal itu juga diperlukan kerjasamanya dari masyarakat dengan petugas di lapangan, tutup Hamdani.(bhc/sul)
|