Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
BPS Kerahkan 672 Petugas Sensus Pertanian
Wednesday 01 May 2013 19:15:19
 

Kepala BPS Aceh Utara, Ir Hamdani.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara mengerahkan sebanyak 672 orang petugas untuk melakukan sensus pertanian tahun 2013.

"Pendataan sensus itu akan dilakukan mulai hari ini sampai akhir Mei 2013," kata Kepala BPS Aceh Utara, Ir Hamdani kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (1/5).

Petugas sensus yang dikerahkan ke lapangan terdiri dari 168 tim. Dalam satu tim ditetapkan satu orang petugas sebagai pengkoordinir dilapangan atau disebut Kortim dan tiga orang sebagai petugas pencacah lapangan atau disebut PCL.

Adapun pendataan ini meliputi data berupa luas lahan, jenis irigasi, luas tanam, termasuk jumlah pohon, tanaman semusim serta tanaman berskala tahunan. Lalu juga disegi peternakan, yaitu seperti pendataan jumlah ternak yang disusun menurut jumlah kelompok. Selanjutnya disusun juga data pertanian menurut rumah tangga, menurut sub sektor misalnya jumlah rumah tangga yang melakukan pengolahan hasil pertanian dan seterusnya.

Data itu disusun sesuai label karakteristik sosial demografi seperti jenis kelamin, usia dan kondisi ekonomi masyarakat pelosok, katanya lagi, pendataan dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu sistim Door to door (dari pintu ke pintu). Metode ini diterapkan untuk daerah pedesaan, karena di kawasan pendesaan cenderung lebih banyak rumah tangga tani.

Kemudian untuk sensus di daerah perkotaan akan diterapkan metode Snowbolling. Aritinya metode itu dilakukan dari bantuan Rumah Tangga Petani (RTP) yang sudah didata dengan tujuan untuk menunjukkan siapa lagi masyarakat yang berusaha tani di sekitar mereka, demikian seterusnya sampai semua rumah tangga tani yang ada di dusun (Blok Sensus) tersebut terdata dengan baik.

Diharapkan dengan metode itu BPS Aceh Utara mendapat data yang ril tentang pertanian, dan hal itu juga diperlukan kerjasamanya dari masyarakat dengan petugas di lapangan, tutup Hamdani.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2