Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
BSI Cawang Menggelar Sahur On the Road dengan Berbagi ke Panti BKNA
Thursday 09 Jul 2015 05:27:44
 

Foto Bersama Anak Yayasan Panti Asuhan Benih Kebajikan Nusantara Alhasim (BKNA) dengan Mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI) Cawang, Kamis (9/7).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahasiswa Bina Sarana Informatika (BSI) Cawang, di bulan suci Ramadhan ini mengelar acara Sahur On the Road pada, Kamis dini hari (9/7), dengan membagikan paket makanan dan bingkisan pernak-pernik mainan pada anak-anak Yayasan Panti Asuhan Benih Kebajikan Nusantara Alhasim (BKNA), Jalan Warung Sinah, Gg. Haji Saaman Rt 03/ Rt. 04 Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ayu Oktaviani selaku ketua senat mahasiswa menjelaskan, acara tersebut digelar untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, "anak-anak yang survey tempat panti ini. dan juga memang kita lihat karena ada rasa keprihatinan terhadap kondisi yang ada saat ini disini, acara ini juga untuk saling mengikat rasa solidaritas sesama mahasiswa," kata Ayu Oktaviani, di Yayasan BKNA, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (9/7).

Kegiatan yang telah rutin tahunan ini juga, kata Ayu, merupakan inisiatif dari keseluruhan rekan-rekan mahasiswa, Ia menuturkan, selain mendapatkan dana dari iuran bersama rekannya, kegiatan tersebut juga mendapatkan dana iuran dari Patungan dari kerohiman dan ada dari lembaga juga. Ia juga berharap agar pemerintah saat ini mau merealisasikan janji-janji politiknya dan mau melihat kebawah, "Ayolah, kita bangun sama-sama dalam hal ini," ajak Ayu, seolah melemparkan sindiran kritisnya bagi pihak pemerintah daerah.

Sementara itu, Tati Musyaroppah sebagai Kepala asuh, yang saat ini ada mengasuh anak-anak yatim berjumlah 27 anak saat ini mengatakan, dengan kehadiran para mahasiswa ini sedikitnya sudah membantu kami juga, bantuan sosial dan Sahur on the Road ini sembari juga membangun tali silahturahmi sesama

"Kiranya, nantinya mereka bisa menceritakan keberadaan yayasan panti asuhan ini yang kondisi saat ini masih seperti inilah, yang masih perlu adanya bantuan dari tangan-tangan yang berbelas kasih juga, apalagi setelah lebaran ini akan ada tambah 5 orang lagi, memang kapasitasnya masih bisa menampung, dan kita akan berusaha semaksimal mungkin bisa mengasuhnya," jelas Tati.

Yayasan BKNA yang diketuai Joko Mulyanto ini, lanjut Tati menerangkan, memang akses masuk keyayasan ini masih susah jalannya, karena masuk gang jalan yang sempit dan banyak yang belum tahu juga keberadaan yayasan ini, "Kiranya pemerintah mau melihat yayasan kami yang sudah dilegilitas hukum negara ini, untuk turut mau memberikan bantuan juga pada kami, berupa fasilitas supaya dapat mempemudah membingbing para generasi penerus bangsa ini. Karena, sebagai pengasuh disini juga kami berdua bersama suami dan dibantu guru Ustadz tiga orang," pungkasnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2