Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemendikbud
BSNP Siap Diaudit BPK Terkait UN
Sunday 21 Apr 2013 10:20:55
 

Muhammad Nuh, Mendiknas.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengaku siap diaudit BPK terkait carut marutnya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi. BSNP siap mundur bila nantinya BPK menemukan ada penyelewengan.

"Mendikbud Mohammad Nuh, memang mengharapkan diaudit dan kita menerima itu dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada kami siap," ujar anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat ditanya apakah siap mundur dari jabatannyapada acara diskusi mengenai UN di Jakarta, Sabtu (20/4).

Ramli menjelaskan, tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia memang sebuah musibah yang merugikan para pelajar. Namun, seharusnya BSNP tidak menjadi satu-satunya yang disalahkan karena masalah tersebut. "Kita dalam batasan tidak bertanggung jawab dalam kapasitas pelelangan, kami hanya bertanggung jawab di pelaksanaan UN saja," ujar Ramli.

Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X memang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit di Kemdikbud agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN.

Menurutnya, sangat memilukan sekaligus memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan. "Kalau memang satu percetakan ini bermasalah dia akan mengatakan tidak sanggup kenapa tetap dilanjutkan,"jelas Itet.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemendikbud
 
  Mulyanto Nilai Penggabungan Kemenristek - Kemendikbud Sebuah Langkah Mundur
  Kemendikbud: KKI 2018 adalah Semangat dari UU Nomor 5 Tahun 2017
  Libatkan Desainer Ternama, Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Siap Gelar EFWI
  Tim dari Provinsi Jateng Raih Juara I LCCM Tingkat Nasional 2018
  Kemendikbud Berikan Orientasi 679 Peserta Darmasiswa dari 94 Negara Sahabat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2