JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengaku siap diaudit BPK terkait carut marutnya penyelenggaraan UN di 11 Provinsi. BSNP siap mundur bila nantinya BPK menemukan ada penyelewengan.
"Mendikbud Mohammad Nuh, memang mengharapkan diaudit dan kita menerima itu dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan hukum yang ada kami siap," ujar anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria saat ditanya apakah siap mundur dari jabatannyapada acara diskusi mengenai UN di Jakarta, Sabtu (20/4).
Ramli menjelaskan, tertundanya UN di 11 provinsi di Indonesia memang sebuah musibah yang merugikan para pelajar. Namun, seharusnya BSNP tidak menjadi satu-satunya yang disalahkan karena masalah tersebut. "Kita dalam batasan tidak bertanggung jawab dalam kapasitas pelelangan, kami hanya bertanggung jawab di pelaksanaan UN saja," ujar Ramli.
Sementara itu Anggota Komisi X DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto dalam diskusi juga mengatakan Komisi X memang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit di Kemdikbud agar semua jelas bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penyelenggara UN.
Menurutnya, sangat memilukan sekaligus memalukan apabila penundaan UN di 11 provinsi hanya gara-gara masalah percetakan. "Kalau memang satu percetakan ini bermasalah dia akan mengatakan tidak sanggup kenapa tetap dilanjutkan,"jelas Itet.(dry/ipb/bhc/rby) |