Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ganja
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
2018-04-12 06:54:46
 

Tampak ladang Ganja yang ditemukan tim Babinsa Kodim 0103.(Foto: BH /as)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Anggota Babinsa Koramil Banda Sakti, Komando Kodim 0103/Aceh Utara, menemukan ladang ganja di Gampong Ujong Blang, Dusun Kuala Mamplam, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (11/4) siang.

Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, temuan ladang ganja berawal dari laporan warga kepada Babinsa Koramil 16/Banda Sakti, Kopda Syaiful K.

Warga setempat merasa resah terhadap adanya tanaman ganja di lingkungan gampongnya. Sehingga melaporkan ke Babinsa agar ditindaklanjuti.

Lanjut Kasdim, ladang ganja tersebut masih berada di dalam kawasan Kota Lhokseumawe. Sekitar 100 batang ganja setinggi 1 meter yang ditanam bersamaan dengan tanaman cabai itu kemudian dimusnahkan.

"Hari ini langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan sisanya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti," jelas Kasdim.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan berupa senapan angin, parang, palu, gergaji, cangkul, alat semprot, pupuk,alat isap sabu-sabu (Bong), pipet dan sisa rokok yang dicampur dengan ganja. Sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap.

Selain ladang ganja, disinyalir tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba. Itu berdasarkan dengan temuan beberapa barang bukti.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2