Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Ganja
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
2018-04-12 06:54:46
 

Tampak ladang Ganja yang ditemukan tim Babinsa Kodim 0103.(Foto: BH /as)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Anggota Babinsa Koramil Banda Sakti, Komando Kodim 0103/Aceh Utara, menemukan ladang ganja di Gampong Ujong Blang, Dusun Kuala Mamplam, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (11/4) siang.

Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Fadjar Wahyudi Broto, melalui Kasdim Mayor CZI Indra Puji Triwanto mengatakan, temuan ladang ganja berawal dari laporan warga kepada Babinsa Koramil 16/Banda Sakti, Kopda Syaiful K.

Warga setempat merasa resah terhadap adanya tanaman ganja di lingkungan gampongnya. Sehingga melaporkan ke Babinsa agar ditindaklanjuti.

Lanjut Kasdim, ladang ganja tersebut masih berada di dalam kawasan Kota Lhokseumawe. Sekitar 100 batang ganja setinggi 1 meter yang ditanam bersamaan dengan tanaman cabai itu kemudian dimusnahkan.

"Hari ini langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan sisanya dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dijadikan barang bukti," jelas Kasdim.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan berupa senapan angin, parang, palu, gergaji, cangkul, alat semprot, pupuk,alat isap sabu-sabu (Bong), pipet dan sisa rokok yang dicampur dengan ganja. Sedangkan pelakunya tidak berhasil ditangkap.

Selain ladang ganja, disinyalir tempat tersebut sering digunakan untuk berpesta Narkoba. Itu berdasarkan dengan temuan beberapa barang bukti.(bh/sul)




 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2