Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Bacaleg Aceh Utara Mengikuti Ujian Susulan Al-Qur'an
Wednesday 15 May 2013 21:21:54
 

Suasana tes baca al-quran para Bacaleg di Aula Kantor Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Kota Lhokseumawe, Rabu (8/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Ujian kemampuan baca Al-qur'an terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK pada Rabu (15/5) kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara.

"Ujian susulan yang digelar hari ini merupakan tes susulan," kata Ketua Pokja Pencalonan, Ayi Jufridar SE, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor KPU Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, Rabu (15/5).

Kata dia, ujian itu hanya diikuti oleh para bacaleg yang tidak berhadir pada pelaksanaan ujian pada pekan lalu dengan berbagai alasan. "Hari yang ujian terakhir, bila tidak lulus maka dia gugur untuk maju ke dewan," pungkasnya.

Sekretaris Tim Uji Baca Al-qur'an, Tgk H Ridwan Hasansyah menyebutkan peserta ujian yang mengikuti hari ini sebanyak 64 bacaleg dari 71 bacaleg yang tak hadir pada uji sebelumnya. Pada umumnya yang mengikuti tes hari ini didominasi oleh kaum perempuan, sebagaimana keteranganya bahwa mereka saat itu tidak berhadir dengan alasan datang bulan.

"Mereka diuji mengenai bacaanya, nada dan adab," tukasnya. Uji kemampuan baca Alqur'an ini, imbuhnya, mendatangkan tim penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU).(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2