ACEH, Berita HUKUM - Ujian kemampuan baca Al-qur'an terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK pada Rabu (15/5) kembali digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Aceh Utara.
"Ujian susulan yang digelar hari ini merupakan tes susulan," kata Ketua Pokja Pencalonan, Ayi Jufridar SE, saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor KPU Jalan Tgk Nyak Adam Kamil Lhokseumawe, Rabu (15/5).
Kata dia, ujian itu hanya diikuti oleh para bacaleg yang tidak berhadir pada pelaksanaan ujian pada pekan lalu dengan berbagai alasan. "Hari yang ujian terakhir, bila tidak lulus maka dia gugur untuk maju ke dewan," pungkasnya.
Sekretaris Tim Uji Baca Al-qur'an, Tgk H Ridwan Hasansyah menyebutkan peserta ujian yang mengikuti hari ini sebanyak 64 bacaleg dari 71 bacaleg yang tak hadir pada uji sebelumnya. Pada umumnya yang mengikuti tes hari ini didominasi oleh kaum perempuan, sebagaimana keteranganya bahwa mereka saat itu tidak berhadir dengan alasan datang bulan.
"Mereka diuji mengenai bacaanya, nada dan adab," tukasnya. Uji kemampuan baca Alqur'an ini, imbuhnya, mendatangkan tim penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU).(bhc/sul)
|