Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haiti
Badan Amal Sean Penn akan Hancurkan Istana Haiti
Wednesday 22 Aug 2012 16:03:57
 

Istana Kepresidenan Yang Rusak Berat Akibat gempa Bumi (Foto: Ist)
 
HAITI - Lembaga nirlaba yang didirikan oleh bintang Hollywood Sean Penn akan mengawasi penghancuran Istana Kepresidenan Haiti yang rusak berat akibat gempa bumi 2010.

Juru bicara pemerintah Haiti Lucien Jura mengatakan bahwa J/P HRO, lembaga nirlaba itu, akan memulai proses penghancuran istana itu dalam 10 hari mendatang. J/P HRO tidak akan melakukan pembayaran dalam pekerjaan yang diperkirakan memakan waktu dua bulan itu.

"Penn mengatakan organisasinya bisa menyediakan pekerja dan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan penghancuran itu secara gratis", ujar Jura.

Gempa bumi di Haiti merobohkan ratusan bangunan di Port-au-Prince dan sejumlah kota lain di selatan negara tersebut.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Haiti
 
  Badan Amal Sean Penn akan Hancurkan Istana Haiti
  Rakyat Haiti Menolak Bermukim Di Lereng Bukit
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2