Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Haiti
Badan Amal Sean Penn akan Hancurkan Istana Haiti
Wednesday 22 Aug 2012 16:03:57
 

Istana Kepresidenan Yang Rusak Berat Akibat gempa Bumi (Foto: Ist)
 
HAITI - Lembaga nirlaba yang didirikan oleh bintang Hollywood Sean Penn akan mengawasi penghancuran Istana Kepresidenan Haiti yang rusak berat akibat gempa bumi 2010.

Juru bicara pemerintah Haiti Lucien Jura mengatakan bahwa J/P HRO, lembaga nirlaba itu, akan memulai proses penghancuran istana itu dalam 10 hari mendatang. J/P HRO tidak akan melakukan pembayaran dalam pekerjaan yang diperkirakan memakan waktu dua bulan itu.

"Penn mengatakan organisasinya bisa menyediakan pekerja dan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan penghancuran itu secara gratis", ujar Jura.

Gempa bumi di Haiti merobohkan ratusan bangunan di Port-au-Prince dan sejumlah kota lain di selatan negara tersebut.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Haiti
 
  Badan Amal Sean Penn akan Hancurkan Istana Haiti
  Rakyat Haiti Menolak Bermukim Di Lereng Bukit
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2