Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Narkoba
Bakamla RI Bersama BNN Bersinergi Lawan Narkoba
2017-10-26 06:50:28
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai wujud tekad dan semangat dalam upaya memerangi narkoba, Bakamla RI bekerja sama dengan BNN menyelenggarakan acara Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di Kantor Bakamla Gedung Perintis Kemerdekaan RI, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Selasa (24/10).

Acara yang dilaksanakan usai senam dan aerobic bersama seluruh anggota Bakamla RI tersebut dibuka oleh Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Irjen Pol Dr. Abdul Gofur, Drs., M.H. mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H. Hadir sebagai undangan dan nara sumber yaitu Direktur Prosekusor dan Psikotropika BNN Brigjen Pol Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum., dan Analis Pemberdayaan Masyarakat BNN Kombes Pol Fauzan Djamal. Sementara itu sebagai moderator acara yaitu Kabag Kepegawaian Kolonel Marinir Budi Santoso, M.A.P. yang memandu selama proses diskusi dan tanya jawab berlangsung.

Menurut Deputi Inhuker, acara ini perlu diadakan untuk mencegah maraknya serangan narkoba yang semakin meluas ke berbagai lini kehidupan, agar tidak terjadi dalam lingkungan Bakamla RI. Selain itu sosialisasi P4GN juga menjadi wujud sinergitas antara BNN bersama Bakamla RI, apparat pemerintah, TNI, Polri serta instansi lainnya, untuk menciptakan jejaring yang kuat dan bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya pada sesi paparan, Direktur P2 BNN memberikan gambaran kepada seluruh pegawai Bakamla RI yang hadir, tentang pengaruh peningkatan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba terhadap kehidupan berbangsa. Menurutnya, di era globalisasi ini masih banyak ditemui berbagai lingkungan yang belum maksimal dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba, sehingga perlu penanganan terpadu dari semua pihak. Selain itu adanya oknum apparat, TNI, Polri, PNS dan karyawan yang menjadi pemakai dan pengedar serta sarana transportasi peredaran narkoba dapat menghambat upaya P4GN yang dicanangkan pemerintah, Polri dan BNN.

Lebih lanjut dijelaskannya pula tentang cara-cara penyelundupan yang marak dilakukan lewat jalur laut yaitu melalui kapal kargo, hand carry, serta kapal nelayan. Untuk melawan narkoba, dibutuhkan kerja sama antar instansi seperti Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Bakamla RI serta instansi terkait lainnya. Komunikasi dan pertukaran informasi diperlukan, baik antar instansi dalam negeri maupun dengan counter part negara-negara tetangga maupun Badan Intelijen internasional.

Pada sesi berikutnya, dijelaskan pula oleh Kombes Pol Fauzan Djamal tentang ancaman kejahatan narkoba di Indonesia. Dari data yang ditampilkan, 4,09 juta (2,2%) masyarakat Indonesia menjadi penyalahguna narkotika. Hal ini mengakibatkan Indonesia menjadi negara 'sasaran' peredaran gelap narkotika.

Dalam hal ini peran serta Kementerian/Lembaga diharapkan melalui langkah-langkah : 1) Kegiatan sosialisasi anti narkoba di lingkungan eksternal dan internal, 2) komitmen menjaga lingkungan dari narkotika, 3) Kebijakan P4GN, 4) Pesan anti narkoba, 5) Terbentuknya kawasan kerja bebas asap rokok dan narkoba, dan 6) Adanya materi pengantar atau pesan-pesan anti narkoba pada setiap kegiatan.

Sebagai wujud tekad dan semangat yang menyatakan Bakamla RI bebas narkoba, sebelum acara sosialisasi dilaksanakan, para peserta baik pegawai maupun jajaran pimpinan Bakamla RI mengikuti pengecekan sampel urine. Hal ini juga sebagai bentuk perlawanan Bakamla RI terhadap narkoba.((ar/bkl/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2