Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Bakamla RI
Bakamla RI Tangkap Tugboat LM Ruby di Perairan Belawan
2016-02-03 23:04:29
 

Kasubdit Penyelenggara Operasi Laut Bakamla, Kolonel Maritim Joko Triwanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Bakamla, Dr. Sutomo, Jakarta, Rabu (3/2).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam upaya menjaga dan meningkatkan keamanan serta keselamatan di wilayah laut, hari ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyampaikan pernyataan pers terkait penangkapan kapal asing yang melanggar jalur beroperasi kapal di wilayah perairan Indonesia yakni perairan Belawan, Sumatera. Tangkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Nusantara I yang diselenggarakan oleh Bakamla dan bekerjasama dengan stakeholder, ujar Kasubdit Penyelenggara Operasi Laut Bakamla, Kol. Maritim Joko Triwanto di Kantor Pusat Bakamla, Dr. Sutomo, Jakarta, Rabu pagi (3/2).

Bakamla menangkap kapal Tugboat LM Ruby yang membawa Tongkang Honsin 181 bermuatan PALM KERNEL BULK 1.700.760 ML yang berjalan dari arah Sungai Guntung menuju Belawan, Kepulauan Riau, pada hari Jumat (29/1/2016) lalu. "Kami telah menangkap satu unit Tongkang dan Tugboat setelah kami intai mereka selama satu bulan karena beroperasi terlalu sering disana dan kami curiga," jelasnya lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Komandan KAL II-I 63/Viper, Nahkoda Tugboat LM Ruby tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat serta dokumen yang valid.

"Dokumennya sudah habis masa berlakunya," ungkap Joko Triwanto, yang nama panggilan akrab dan singkatnya disapa, Jotri.

Untuk kasus ini, kapal tersebut kami lakukan larangan untuk berlayar sampai pemilik kapal memperbaharui masa berlaku sertifikat garis muat TB LM Ruby," pungkasnya.

Keberhasilan penangkapan ini, berselang 2 hari setelah Bakamla melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI pada tanggal 28 Januari 2016 di ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta.
Dan saat itu pada tanggal 24 November 2015 melalui Sidang Paripurna DPR RI, Bakamla telah ditetapkan sebagai Mitra Kerja Komisi I DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat tersebut adalah kali pertamanya Bakamla menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Bakamla RI
 
  Bakamla RI Amankan Kapal CS Nusantara Explorer, Aset Sitaan Ditjen Pajak
  Komisi I Soroti Polemik Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia
  Bakamla RI Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara
  Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
  Bakamla RI Amankan 19 Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Perairan Tanjung Sauh Batam
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2