Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bakar Diri
Bakar Diri, 4 Anggota Keluarganya Ikut Terbakar
Tuesday 11 Jun 2013 03:37:34
 

Suasana ruang IGD RSU AW Syahrani Samarinda, ke 5 korban dirawat.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Rumah Sakit Umum (RSU) A Wahab Sahrany Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Senin (10/6) sekitar pukul 20.00 Wita dibuat panik dengan datangnya 5 orang pasien korban kebaran yang merupakan satu keluarga, kelima anggota keluarga tersebut langsung ditempatkan dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan serius.

Kelima orang keluarga yang menjadi korban kebakaran, Gapar (20Th) pelaku yang nekat bunuh diri dengan menyiramkan bensin di tubuhnya, Gusnawati (50Th) Ibunda Gafar, Megawati (25Th) saudara Gafar serta Afdal (7Th) dan Akmal (3Th) anak Megawati.

Pantauan BeritaHUKUM.com dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ada empat orang yang mendapat luka bakar cukup serius, dan sedang dalam penangan beberapa dokter dan perawat, sedang Akmal (3) hanya mengalami luka bakar pada lengan, paha hingga kaki, akbal terus menangis bilang sakit dan aiu, "sakit, sakit, minta minum," ujarnya.

Sumbernya yang dihimpun pewarta di lokasi kejadian yang merupakan tempat tinggal korban di Jalan Mugirejo RT 1 No. 10 Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang Kecamatan Samarinda Utara, Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita, tiba-tiba mendengar teriakan dan keributan dalam rumah Gusnawati, tetanggapun berdatangan dan diketahui satu keluarga dilalap api, ujar Sumber yang tidak mau disebut namanya.

"Diketahui Gafar, menyiram tubunya dengan bensin eceran yang sudah dipersiapkan sambil duduk di kursi sova dan menyulutkan dirinya dengan api korek gas, Gusnawati ibunya serta Megawati saudaranya yang berusahan untuk memadamkan apa di tubuh Gafar, jadi ikut serbakar", jelas Sumber.

Demikian juga dengan keduan anak Megawati yaitu Afdal dan Akmal yang selalu berada didekat dan memegang neneknya (Gusnawati-red) ikut di sambar api, atas bantuan warga kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit, jelas Sumber.

Gusnawati, saat ditemui wartawan di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) mengatakan, "Saya dan anak saya Megawati ikut terbakar, padahal saya ingin menolong anak, dua cucu saya yang selalu menempel terus ke saya ikut terbakar," ujar Gusnawati.

"Dia (Gafar) itu seperti orang mau bunuh diri., saya tidak tahu kenapa seperti itu anak saya", ujar Gusnawati..

Kapolsek Samarinda Utara, Kompol Musliadi Mustafa, yang dikonfirmasi beritahukum.com di ruang kerjanya Senin (10/6) malam, membenarkan kejadian terbakarnya 5 anggota keluarga.

Musliadi menjelaskan bahwa, menurut Saksi mata dilapangan berawal dari Gafar yang diduga ada permasalahan keluarga, namun belum jelas apa masalahnya. Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan. "Dia menyiramkan dirinya dengan bensin dan menyulutkan dengan api, ibu dan saudaranya ingin merebut dan memadamkan api ikut terbakar, juga kedua anak Megawati ikut terbakar," pungkas Musliadi.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Bakar Diri
 
  Bakar Diri, 4 Anggota Keluarganya Ikut Terbakar
  Pelaku Bakar Diri Akhirnya Meninggal Dunia
  SBY Berharap Pelaku Bakar Diri Dapat Diselamatkan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2