JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Aparat kepolisian menangkap tiga suporter yang di duga menjadi provokator pembakaran loket penjualan tiket pertandingan sepak bola di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Sebelum menangkap ketiganya, aparat dengan menggunakan senjata laras panjang, memburu para tersangka dengan menyisir areal stadion utama GBK. Upaya itu berhasil dengan tertangkapnya tiga suporter tersebut.
Saat ditangkap, salah satu suporter yang mengunakan atribut bendera merah putih ngelak melakukan pembakaran. "Bukan saya pak, itu tadi teman saya," ujarnya yang tidak digubris dan petugas memaksanya untuk ke kantor kepolisian terdekat.
Sebelumnya, loket tiket yang terletak didekat Masjid Al-Binna Senayan ini, dibakar sekitar pukul 15.00 WIB. Pembakaran ini dilakukan, karena suporter marah akibat tidak memperoleh karcis, meski mereka antre sejak pagi. Mereka rela berdesak-desakan untuk memperoleh tiket menonton pertandingan final sepak bola SEA Games antara Indonesia melawan Malaysia.(biz)
|