Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bola
Bakar Loket, Polisi Tahan Tiga Suporter
Monday 21 Nov 2011 21:18:18
 

Loket penjualan karcis pertandingan sepak bola yang dibakar suporter (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Aparat kepolisian menangkap tiga suporter yang di duga menjadi provokator pembakaran loket penjualan tiket pertandingan sepak bola di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Sebelum menangkap ketiganya, aparat dengan menggunakan senjata laras panjang, memburu para tersangka dengan menyisir areal stadion utama GBK. Upaya itu berhasil dengan tertangkapnya tiga suporter tersebut.

Saat ditangkap, salah satu suporter yang mengunakan atribut bendera merah putih ngelak melakukan pembakaran. "Bukan saya pak, itu tadi teman saya," ujarnya yang tidak digubris dan petugas memaksanya untuk ke kantor kepolisian terdekat.

Sebelumnya, loket tiket yang terletak didekat Masjid Al-Binna Senayan ini, dibakar sekitar pukul 15.00 WIB. Pembakaran ini dilakukan, karena suporter marah akibat tidak memperoleh karcis, meski mereka antre sejak pagi. Mereka rela berdesak-desakan untuk memperoleh tiket menonton pertandingan final sepak bola SEA Games antara Indonesia melawan Malaysia.(biz)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2