DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Selain Jakarta, ternyata Bali juga kerap dijadikan tempat transit jaringan narkoba international. Pasalnya, dalam satu bulan belakangan ini, ada tiga kasus penyelundupan shabu-shabu melalui Bandara Ngurah Rai. Total barang bukti yang berhasil disita petugas Bea dan Cukai dari tangan para penyelundup itu mencapai 10 kilogram.
“Bandara Internasional Ngurah Rai cenderung dijadikan sebagai transit saja para pelaku. Boleh jadi bandar besarnya berasal dari Jakarta. Ada juga bandarnya yang tinggal di Bali untuk menunggu pesanan datang. Jaringan ini menggunakan warga lokal sebagai kurir dan pengendalinya warga asing,” kata Kepala Bea dan Cukai (BC) Bali, I Made Wijaya di Denpasar, Minggu (30/10).
Menurut dia, dengan masuknya narkoba ke Bali, sangat jelas menunjukkan bahwa Bali masih menjadi target bisnis narkoba. Untuk itu, BC akan terus melakukan operasi operasi pemeriksaan secara ketat terhadap para penumpang yang berangkat dan tiba di bandara tersebut. “Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan,” imbuh dia.
Sementara itu, Kasubid Humas Polda Bali AKBP Suci Wiantara mengatakan, sejumlah tempat hiburan serta pintu-pintu masuk Bali merupakan target dari bisnis barang haram tersebut. Atas dasar ini, pihaknya akan melakukan operasi khusus terhadap tempat-tenpat itu. “Lokasi itu yang kerap dijadikan lokasi bisnis narkoba. Tapi kami akan terus melakukan operasi,” ujarnya.
Kepolisian, lanjut Wiantara, akan terus menjalin koordinasi dengan steakholder, termasuk petugas BC Bandara Ngurah Rai. Kewenangan melakukan pengecekan dan pemeriksaan setiap penumpang pesawat adalah tugas dari petugas BC, sedangkan polisi hanya melakukan pengawasan.
Jika ada yang dicurigai, polisi dipanggil untuk ikut melakukan pengecekan lebih dalam. Hal ini sudah lama berjalan dengan ditempatkannya kantor polisi di sekitar bandara. “Koordinasi sudah berjalan sangat baik, karena tiap ada kasus penyelundupan narkoba, BC selalu mengontak polisi untuk ikut melakukan pengawasan,” jelas Wiantara.(beb/sut)
|